EKSISTENSI PIDANA PENGGANTI DENDA UNTUK KORPORASI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Authors

  • Ni Putu Rai Yuliartini

DOI:

https://doi.org/10.23887/ika.v14i1.8336

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran RUU-KUHP dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia, pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dalam Hukum Pidana di Indonesia, formulasi pidana pengganti denda untuk korporasi dalam pembaharuan hukum pidana khususnya RUU-KUHP Nasional (rancangan Tahun 2012). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran KUHP Nasional mendatang merupakan salah satu bentuk terobosan dari kebijakan kriminal melalui sarana penal yang dapat digunakan untuk menanggulangi tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana bagi korporasi di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa doktrin, yaitu: doktrin pertanggungjawaban pidana langsung (direct liability doctrine) atau teori identifikasi (identification theory), doktrin pertangungjawaban pidana pengganti (vicarious liability), doktrin pertangungjawaban pidana (PJP) yang ketat menurut undang-undang (strict liability). RUU-KUHP Nasional merumuskan pidana pengganti denda untuk korporasi secara eksplisit dan RUU-KUHP Nasional sudah mencerminkan hakikat dari pembaharuan hukum pidana nasional, khususnya mengenai pidana pengganti denda untuk korporasi.

Kata-kata kunci: pidana pengganti denda, korporasi, pembaharuan hukum pidana

Published

2016-03-01

Issue

Section

Articles