AUDIT DANA KAMPANYE PARTAI POLITIK DALAM PELAKSANAAN PEMILU LEGISLATIF (Studi Pada Partai Politik Pemenang Pemilu Legislatif Kab. Buleleng Tahun 2014)

Authors

  • I Gede Didik Aryadi Rai .
  • Dr. Edy Sujana,SE,Msi,AK .
  • Gede Adi Yuniarta, SE.AK .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v5i2.8040

Abstract

Dalam rangka untuk mencegah penyelewengan dana kampanye, mencegah adanya politik uang dalam pelaksanaan kampanye, meningkatkan transparansi keuangan dan meningkatkan akuntabilitas. KPU mengeluarkan Peraturan KPU No 17 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik peserta pemilihan umum legislatif. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Peran KAP Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Dana Kampanye Terhadap Pelaksanaan Pemilu Legislatif Menurut Peraturan KPU No. 17 Tahun 2013 dan manfaat dari penelitian ini adalah diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pihak Partai Politik dalam menerapkan sistem pelaporan dana kampanye yang akan di audit oleh auditor independen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menekankan pada deskripsi setiap persepsi dan prilaku manusia. Analisis data dilakukan melalui 3 tahapan, antara lain: 1) Reduksi Data, 2) Penyajian Data, dan 3) Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1) Peran KAP dalam pelaksanaan pemilu legislatif yaitu mengaudit laporan dana kampanye sekaligus mencari kebenaran tentang sumber-sumber yang didapatkan calon peserta pemilu melalui observasi, 2) Laporan dana kampanye partai politik peserta pemilu legislatif sudah patuh dengan peraturan KPU No 17 Tahun 2013 dalam segi waktu penyampaian dan kesesuaian laporan dana kampanye, dan 3) Kendala yang sering dihadapi KAP saat melakukan audit dana kampanye adalah kendala dalam segi waktu terhadap pembuatan hasil audit.
Kata Kunci : Audit Dana Kampanye, Peran KAP, dan Partai Politik

In order to prevent the misuse of campaign funds, to prevent their political money in the campaign, improve financial transparency and improve accountability. The Commission issued a Commission Regulation No. 17 Year 2013 on Guidelines for Reporting of Campaign Finance Political Party participants legislative elections. The purpose of this study is to Know the Role of the Firm to Audit Financial Statements In Campaign Funds of Implementation of legislative elections According to the Commission Regulation No. 17 in 2013 and the benefits of this research are expected to contribute to the Parties in implementing the campaign finance reporting system to be audited by an independent auditor. This research is conducted by using qualitative method which emphasizes on description in every perspective and human behavior. The data analysis is derived through three stages, which are: 1) Data Reduction, 2) Data Presentation, and 3)Conclusion. The results of this study indicate that; 1) Role of the Firm in the implementation of legislative elections that auditing campaign finance reports as well as seeking the truth about the sources obtained candidates participating in the election observation, 2) report campaign finances political parties contesting the legislative elections be in compliance with Commission regulation No. 17 of 2013 in terms of time delivery and suitability of campaign finance reports, and 3) obstacles often faced KAP when performing audits of campaign finance is a constraint in terms of time to the preparation of the audit results.
keyword : Audit Campaign Finance, Role KAP, and Political Parties

Published

2016-07-28

Issue

Section

Articles