Penyajian Laporan Keuangan BMT UGT Sidogiri Cabang Pembantu Singaraja

Authors

  • Tengku Malinda Oktaviani .
  • Anantawikrama Tungga Atmadja,SE,Ak.,M. .
  • Nyoman Trisna Herawati, SE.AK,M.Pd. .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v5i2.8104

Abstract

Abstrak Kementerian KUKM melalui Permen KUKM No.04/per/ M.KUKM/ VII/ 2012 tentang Pedoman Akuntansi Koperasi menetapkan bahwa koperasi menggunakan SAK ETAP sebagai pedoman dalam penyajian laporan keuangannya. Jadi, secara umum koperasi di Indonesia menggunakan SAK ETAP, termasuk BMT yang secara legalitas berbadan hukum koperasi. Mengingat BMT merupakan entitas syariah yang melakukan sebagian transaksi berbasis syariah, maka BMT diwajibkan menggunakan SAK Syariah, sebab SAK ETAP tidak mengatur transaksi syariah. Tujuan dalam penelitian ini yaitu 1) untuk mengetahui penyajian laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP di BMT Sidogiri Cabang Pembantu Singaraja dan 2) untuk mengetahui penyajian laporan keuangan SAK Syariah Khususnya PSAK No. 101 di BMT Sidogiri Cabang Pembantu Singaraja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen yang selanjutnya dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pada Koperasi BMT UGT Sidogiri Cabang Pembantu Singaraja telah menerapkan SAK ETAP dengan baik, tetapi masih ada beberapa elemen laporan keuangan yang belum lengkap dibuat terkait pernyataan pada SAK ETAP itu sendiri. 2) Koperasi BMT UGT Sidogiri Cabang Pembantu Singaraja telah menerapkan PSAK No.101 tentang Pernyajian Laporan Keuangan Syariah.
Kata Kunci : Kata kunci : BMT, SAK ETAP, PSAK 101

Abstract Kementerian KUKM through Permen KUKM No.04 / per / M.KUKM / VII / 2012 Tentang Pedoman Akuntansi Koperasi setting that the cooperative have to use SAK ETAP as a guidance for serving financial reports. Generally, all of cooperative in Indonesia use SAK ETAP, including BMT that the legal entity as a cooperative. BMT is a syariah’s entity that doing half of syariah’s transaction. Then BMT obligated to use SAK Syariah, because SAK ETAP have not rules for transaction’s syariah. The study aimed to 1) reviewing the presentation of financial reports based on SAK ETAP in BMT UGT Sidogiri Branch Singaraja and 2) reviewing the presentation of financial reports based on SAK Syariah especially PSAK No. 101 in BMT UGT Sidogiri Branch Singaraja. The study using qualitative method which the data collected through observation, interview and documentation, and then analyzed with three steps are data reduction, data presentation, and conclusion. The result of this study shows that 1) BMT UGT Sidogiri Branch Singaraja has been uses SAK ETAP as well, but that was not completed some elements yet of financial reports. 2) BMT UGT Sidogiri Branch Singaraja has been uses PSAK No. 101 as well.
keyword : Keywords : BMT, SAK ETAP, PSAK No. 101

Published

2016-07-29

Issue

Section

Articles