TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT,INFAQ,SHADAQAH,(STUDI KASUS PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BULELENG)

Authors

  • Rani Rahmat .
  • Anantawikrama Tungga Atmadja,SE,Ak.,M. .
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati, SE. Ak,M .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v7i1.9735

Abstract

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Buleleng atau Lembaga Amil Zakat adalah mengelola dana zakat, infaq, sahadaqah (ZIS) dari muzakki, sebagai penguat sosial dan ekonomi. Penelitian ini dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Buleleng yang beralamat Jalan Udayana No.17 Singaraja. Akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS sangat diperlukan untuk mewujudkan kepercayaan pihak-pihak yang terkait, seperti muzakki, mustahik, Pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan. Penelitian ini termaksuk penelitian dengan pendekatan kualitatif berupa., (1) data primer, yaitu sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Untuk data primer, pengambilan data dilakukan dengan bantuan catatan lapangan dan observasi mendalam oleh peneliti., dan (2) data Sekunder yaitu, sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau dokumen. Untuk data sekunder berupa bukti, catatan, atau laporan historis yang selalu tersusun (data dokumen). Hasil penelitian ini menemukan bahwa akuntabilitas pengelolaan ZIS pada BAZ Kabupaten Buleleng bahwa akuntabilitas pengelolaan zakat BAZ (Badan Amil Zakat) Kabupaten Buleleng dapat dilihat dari perspektif internal dan eksternal organisasi sebagai pelaksana pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah). Dalam perspektif internal organisasi, akuntabilitas ditujukan kepada karyawan dan pemerintah daerah (Bupati dan DPRD) sebagai stakeholders BAZ. Sedangkan bentuk akuntabilitas pengelolaan ZIS dalam perspektif eksteral organisasi ditujukan kepada stakeholders BAZ lainnya yaitu muzakki dan mustahik.
Kata Kunci : Kata kunci: transpransi, akuntabilitas, zakat, infaq, shadaqah

Badan Amil Zakat National of Buleleng Regency or Lembaga Amil Zakat is an institution which manages the funds received as zakat, infaq, and sahadaqah (ZIS) from what is referred to as muzakki to support socio-economy. This present study was conducted at Badan Amil Zakat Nasional of Buleleng Regency which is located at Udayana Street No. 17, Singaraja. The accountability of the ZIS management is badly needed to maintain the trust of the related parties such as muszakki, mustahik, the government and common people as a whole. The qualitative approach was used in the present study. The data used were (1) the primary data which were directly obtained from the data source through note taking and deep observation made by the researcher; (2) the secondary data which were indirectly obtained through other people or documents. In this present study the secondary data were in the forms of notes or well-organized historical reports (documents). The result of the study showed that the accountability of ZIS managed by BAZ of Buleleng Regency could be explored in the internal perspective and external organization as the management of ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah). In the external organizational perspective, accountability was addressed to employees and the local government (the Regent and the Local Legislative Body) as the stakeholders of BAZ. The accountability of the management of ZIS in the perspective of the external organization was addressed to the other stakeholders of BAZ such as muzakki and mustahik.
keyword : Keywords: transparence, accoluntability, zakat, infaq, shadaqah

Published

2017-03-03

Issue

Section

Articles