IMPLEMENTASI SERTIFIKASI ISO UNTUK LABORATORIUM DI LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI KEJURUAN
Abstract
Diakuinya suatu hasil analisis dan tuntutan konsistensi level kualitas serta standar yangditetapkan oleh para pelanggan menyebabkan laboratorium uji/kalibrasi berusaha untuk menjadi
laboratorium yang terakreditasi. Sertifikat ISO, terutama ISO/IEC 17025:2005 untuk laboratorium,
merupakan prasarat utama suatu hasil analisis diakui oleh suatu lembaga yang mensyaratkan mutu
yang reliabel. Laboratorium uji dan kalibrasi perlu diakreditasi, untuk memberi kepercayaan atas data
hasil uji yang dikeluarkan laboratorium. Agar pengguna data percaya bahwa data yang dihasilkan
dapat dipercaya, maka laboratorium harus diakreditasi.
Data yang dihasilkan oleh laboratorium yang telah diakreditasi harus bisa
dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal itu dikarenakan data yang dihasilkan oleh suatu
laboratorium terakreditasi telah melalui sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan sesuai ISO
17025. Di dalam ISO 17025, hampir semua hal yang mempengaruhi kualitas data dikendalikan
sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bias dihindari atau diminimalisasi.
Laboratorium di lingkungan LP/PTK sebagian besar hingga saat ini masih berfungsi sebagai
laboratorium praktek.
Pengembangan laboratorium jasa analisis terakreditasi di LP/PTK yang dalam peranannya
akan diaplikasikan sebagai laboratorium untuk pengabdian pada masyarakat dapat diwujudkan.
Seiring dimulainya langkah-langkah implementasi serta proses sertifikasi dengan konsisten dan
efektif, maka langkah laboratorium untuk terakreditasi semakin jelas dan nyata.