UPAYA PENINGKATKAN KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME GURU SMK DI ERA SERTIFIKASI
Abstract
Guru adalah profesi mulia. Dia memegang peranan signifikan dalam melahirkan satu generasiyang menentukan perjalanan manusia. Profesionalitas guru menjadi sebuah keharusan sejarah.
Tanpa adanya profesionalitas, guru terancam tidak mampu mencapai tujuan mulia yang diembannya
dalam menciptakan perubahan masa depan. Kompetensi menjadi syarat mutlak menuju
profesionalitas guru. Guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi sebagaimana yang
diamanatkan oleh Undang-undang Guru dan Dosen, yaitu kompetensi pedagogik, profesional,
kepribadian, dan sosial. Profesionalitas guru ini diakui pemerintah dengan sertifikasi. Sertifikasi guru
adalah pengakuan formal dari pemerintah terhadap sosok guru sebagai tenaga profesional. Untuk
peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru SMK dapat dilakukan dengan studi lanjut ke
jenjang S2, mengikuti kursus dan pelatihan, mengikuti seminar, memanfaat jurnal pendidikan, dan
menjalin kerjasama dengan lembaga profesi. Sertifikasi guru merupakan upaya peningkatan mutu
guru yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan
mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Pasca sertifikasi
seyogyanya merupakan tonggak awal bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
secara kontinu. Guru dituntut untuk selalu dinamis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan informasi. Sebagai pendidik, sudah seharusnya guru harus belajar seumur hidup (long
life education). Oleh karena itu, guru harus membangun dan mengembangkan dirinya, sehingga dia
mampu mempertahankan kompetensi dan profesionalitas yang dimilikinya..
Kata Kunci: kompetensi, sertifikasi guru, profesionalisme guru SMK