PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK PROFESIONAL BIDANG BUSANA MELALUI PENDIDIKAN BERKELANJUTAN

Authors

  • Arifah A. Riyanto

Abstract

Dunia pendidikan perlu mendapat perhatian yang serius, karena akan memberikan dampak
pada kemajuan bangsa. Oleh karena itu pendidik, baik guru maupun dosen harus selalu
meningkatkan diri untuk tercapainya kompetensi yang diharapkan yaitu kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial sesuai Pasal 10 ayat (1) UU
RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kompetensi pedagogik dan profesional adalah
kompetensi yang terkait dengan keahlian pendidik, di antaranya keahlian untuk guru/dosen dalam
bidang busana (tidak berarti kompetensi yang lainnya diabaikan untuk menjadi guru/dosen bidang
busana).
Kompetensi pedagogik dan profesional keahlian bidang busana harus dimiliki oleh
pendidik/guru/dosen bidang busana. Dari hasil guru/dosen mengikuti pendidikan formal pada bidang
busana seyogianya telah memiliki kompetensi pedagogik, profesional yang memadai pada saatnya,
tetapi sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, maka perlu mendapat
tambahan peningkatan keahlian. Peningkatan kompetensi pendidik yang profesional bidang busana
melalui pendidikan berkelanjutan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan. Pendidikan
berkelanjutan untuk pendidik, baik guru maupun dosen bidang busana dapat berupa magang,
pelatihan, penataran, kursus, dan lokakarya, yang apabila diikuti dan hasilnya diaplikasikan sebagai
pendidik bidang busana, maka cenderung dapat meningkatkan kompetensi profesional sehingga
menjadi pendidik profesional.
Kata Kunci : Peningkatan, Kompetensi pendidik profesional bidang busana, Pendidikan berkelanjutan.

Downloads

Published

2012-04-24

Issue

Section

Articles