PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU SMK MELALUI KEBIJAKAN SERTIFIKASI
Abstract
Guru adalah suatu jabatan professional yang harus memenuhi kriteria professional, yangmeliputi syarat-syarat fisik, mental/kepribadian, keilmiahan/pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi profesional guru selain bersumber dari bakat seseorang untuk menjadi guru juga
pendidikan yang diselenggarakan pada pendidikan guru memegang peranan penting. Di dalam
merumuskan jenis kompetensi guru professional dapat dilihat dari segi tanggung jawab guru, yakni
tanggung jawab moral, tanggung jawab pendidikan di sekolah, misalnya memberikan bimbingan dan
pengajaran, melaksanakan pembinaan kurikulum, menuntun para siswa belajar, membina pribadi,
mendiaknosis kesulitan belajar, menilai kemajuan belajar, tanggung jawab guru dalam bidang
kemasyarakatan, dan tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan. Untuk menentukan jenis
kompetensi guru juga dilihat segi fungsi dan peranannya, yakni guru sebagai pendidik dan pengajar,
guru sebagai anggota masyarakat, guru sebagai pelaksana administrasi ringan.
Berbagai upaya dilakukan oleh pihak yang terkait dengan dunia pendidikan terutama pemerintah
untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai pendidik professional. Pemerintah bertekad untuk
meningkatkan mutu guru melalui uji kompetensi dan sertifikasi guru. Kebijakan yang diajukan adalah
standart dan sertifikasi dipilih dan dipilah guru-guru profesional yang berhak menerima tunjangan
profesi dan guru yang tidak profesional tidak berhak mendapatkannya.
Keywords: Kompetensi, Profesional, Guru SMK, Kebijakan, Sertifikasi