@article{Febrianti_2022, title={Analisis Kadar Sakarin pada Minuman Ringan Jenis Limun}, volume={3}, url={https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/IJACR/article/view/43130}, DOI={10.23887/ijacr.v3i1.43130}, abstractNote={<p>Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bertujuan (1) mengetahui apakah minuman ringan jenis limun yang diuji di Laboratorium Pangan dan Bahan Berbahaya BBPOM Denpasar ada yang mengandung sakarin, (2) mengetahui kadar sakarin yang terkandung dalam minuman ringan jenis limun, dan (3) mengetahui apakah kadar sakarin tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan Keputusan Kepala Badan POM RI No. HK. 00.05.5.1.4547 tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dalam Produk Pangan, yang menetapkan bahwa minuman ringan memiliki batas maksimum penggunaan 500 mg/kg. Subjek penelitian ini adalah minuman ringan jenis limun dengan berbagai rasa. Objek penelitian ini adalah kadar sakarin dalam minuman. Penetapan kadar sakarin dilakukan dengan metode <em>High Performance Liquid Chromatography</em> (HPLC). Penelitian pada 5 sampel minuman ringan jenis limun yang diuji di Laboratorium Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya BBPOM Denpasar, 4 diantaranya mengandung zat aditif yaitu pemanis sakarin dengan kadar yang bervariasi antara 229,51 ppm – 2484,03 ppm. Jika kadar tersebut dibandingkan dengan batas maksimum yang ditetapkan, maka kadar sakarin pada sampel minuman limun yang diuji, salah satunya ada yang melebihi ambang batas penggunaan sakarin, sehingga dikatakan tidak memenuhi syarat.</p>}, number={1}, journal={International Journal of Applied Chemistry Research}, author={Febrianti, Dian}, year={2022}, month={Jan.} }