Tantangan Analisis Kebijakan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dengan Mengembangkan Media Teknologi Informasi
DOI:
https://doi.org/10.23887/ijnse.v2i2.17151Abstract
Tujuan penelitian ini melihat tantangan dari hasil analisis pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Desain penelitian adalah metode kualitatif, dilakukan di P2TP2A pada bulan Oktober 2017 sampai Maret 2018. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, FGD, observasi dan telaah dokumen. Informan penelitian ditentukan berdasarkan purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan triangulasi metode, dan sumber. Tantangan ke depan dibahas berdasarkan referensi dan hasil analisis penelitian. Hasil penelitian diperoleh tenaga mencukupi, dana dan sarana prasarana masih kurang. Pencegahan primer dan sekunder belum semua sekolah seperti deteksi dini kasus, pemberian konseling serta penanganan korban kekerasan. Kesehatan adalah sehat fisik, mental, social dan spiritual. Dari hasil penelitian, tantangan ke depan pecegahan primer tidak terbatas pada anak, tetapi juga guru dan orang tua, dan dimulai sejak anak-anak masih kecil yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Teknologi yang berkembang pada zaman revolusi industri 4.0 adalah teknologi informasi melalui berbagai aplikasi media sosial, seperti instagram, facebook, washapp, ad modo, I learning dan sebagainya.References
Ayulia Fadila Sari (2018). Pemeriksaan Sadari Menggunakan Media Sosial terhadap peningkatan pengetahun, sikap dan,2016, persepsi, Mahasiswa Unand (Fekon dan Pertanian.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB(2018), Laporan kasus kekerasan Terhadap Anak Kota Payakumbuh Semester I- 2 tahun 2017; DP3AP2KB
Erlinda, (2016). Upaya pendekatan perlindungan anak dari bahaya kekerasan pelecehan dan Eksploitasi , http://usd.ac.id/fakultas (diakses tanggal 25 Oktober 2017)
Hayatul Rahmi, (2018). Pemeriksaan Sadari Menggunakan Media Sosial Instgram, pada mahasiswa FKM Unand
Johan Yoga , Perubahan Pendidikan di Masa Depan, Fb, (2018)
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (2010), Prosesur Standart Operasional Pelaksanaan Standart Pelayanan Minimal Bidang Pelayanan Terpadu Bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Jakarta
Kekerasan Seksual pada anak, www, kpai,go,id, diakses tanggal 6 Oktober 2017
Kholid A (2014), Promosi Kesehatan dengan Pendekatan Perilaku, Media dan Aplikasinya, Rajawali Press.
Marisa MP, (2017). Pengaruh Pemberian Pendidikan Kesehatan Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Pengetahuan dan Sikap dalam Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Sekolah TK Pertiwi VI Padang, Unand.
M. Anwar Fuadi, (2011). Dinamika Psikologis Kekerasan Seksual, Sebuah Studi Fenologi, Psikoislamika, Jurnal Psikologi Islam, Vol 8 No. 2 : 191-208 DOI: https://doi.org/10.18860/psi.v0i0.1553
Notoatmodjo S (2012), Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
NovianaI, (2014). Kekerasan Seksual Pada Anak : Dampak dan Penanganannya, Child Sexsual Abuse: Impact and Hending. DOI: https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.87
Pemerintah RI (2014), UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang UU Perlindungan Anak.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 (2010) tentang Panduan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu , Jakarta
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (2014), Anggaran Dasar Pusat Pelayanan Terpadu 2014-2017, Payakumbuh
Polda Sumatera Barat, (2017). Data Kekerasan Perempuan dan Anak, Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar.