Penerapan PSAK No.45 pada Laporan Keuangan Lembaga Masjid

Authors

  • Christin Dwi Novitasari Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jember
  • Yulinartati . Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jember
  • Dania Puspitasari Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jember

DOI:

https://doi.org/10.23887/ijssb.v2i4.16327

Keywords:

Akuntansi, Laporan keuangan, Organisasi Nirlaba, PSAK No.45, Institut masjid

Abstract

Institusi masjid adalah organisasi nirlaba di bidang keagamaan. Lembaga masjid harus dan berhak membuat laporan keuangan yang bertanggung jawab dan melaporkan kepada pengguna laporan keuangan kelembagaan masjid. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan pelaporan keuangan Roudhotul Masjid Muchlisin telah sesuai dengan apa yang tercantum dalam PSAK No.45.Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif yaitu penerapan laporan keuangan yang meliputi analisis pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan pelaporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan masjid Roudhotul Muchlisin masih dalam bentuk sederhana dalam bentuk pendapatan dan pengeluaran belum sesuai dengan PSAK No. 45 dalam ketiadaan tenaga akuntansi. Penyebab penghambatan penerapan PSAK No.45 ke masjid adalah karena sumber daya di bidang akuntansi masih kurang dan nama-nama pada laporan keuangan akun juga tidak sesuai dengan PSAK No.45 dan sulit dimengerti oleh pembaca

References

A. Bachrun Rifa’I dan Moch. Fakhruroji, Manajemen Masjid , Bandung : Benang Merah Press, 2005

Angelia Novrina M.T. 2014. Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan Psak No 45 Pada Panti Sosial Tresna Werdha Hana Universitas Sam Ratulangi Manado. Skripsi

Ayub, Moh E. Dan Muhsin. Rahman Mardjoned. 2007. Manajemen Masjid Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus. Cetakan kesembilan. Jakarta : Gema Insani.

Barliana.M.S.,2004, “Tradisionalitas Dan Modernitas Tipologi Arsitektur Masjid”, Jurnal Terakreditasi Nasional Dimensi Teknik Arsitektur. Vol.32, No.2.

Bastian Indra , 2007, Akuntansi Yayasan dan Lembaga Publik, Yogyakarta, Penerbit Erlangga.

Harap, Sofyan Syahri, 2007. A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT). Jakarta. Penerbit PT. Raja Grafindo Persada.

Lingga , Jenar Wijangsongko (2014) Implementasi Akuntansi Dalam Organisasi Keagamaan Di masjid Istiqomah UPN “VETERAN” Jawa Timur.

Rukmana ,Nana. Manajemen Masjid Panduan Praktis Membangun Dan Memakmurkan Masjid. Bandung : MQS Publishing, 2009.

Simanjuntak, D.A dan Januarsi, Y. 2011, “Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Di Masjid”. Jurnal Simposium Nasional Akuntansi, Vol. 14, No.7. Skripsi

Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung, PT. Alfabeta.

Downloads

Published

2018-12-19

How to Cite

Novitasari, C. D., ., Y., & Puspitasari, D. (2018). Penerapan PSAK No.45 pada Laporan Keuangan Lembaga Masjid. International Journal of Social Science and Business, 2(4), 197–202. https://doi.org/10.23887/ijssb.v2i4.16327

Issue

Section

Articles