SIKAP TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MASYARAKAT DESA PANJI, KECAMATAN SUKASADA, KABUPATEN BULELENG BERDASARKAN UU NO 23 TAHUN 2006

Authors

  • I Gusti Made Darma Putra

DOI:

https://doi.org/10.23887/ika.v8i2.164

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan  sikap tertib administrasi kependudukan berdasarkan UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Studi ini dilihat dari aspek metodologi merupakan penelitian survey. Subjek penelitian ini adalah Perbekel Desa Panji, Kaur Kependudukan, Kelian Banjar Dinas di Lingkungan Desa panji, Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Buleleng, Camat Sukasada Kabupaten Buleleng dan  seluruh masyarakat desa panji yang wajib memiliki kartu administrasi penduduk dengan minimal umur 17 tahun dan atau sudah kawin. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi dokumen, dan penyebaran kuesioner. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) pelaksanaan administrasi kependudukan belum tercapai secara maksimal. 31,83% masyarakat wajib KTP belum memiliki KTP. 29,98% kepala keluarga belum memiliki KK karena berbagai kendala baik dari pemerintah maupun dari masyarakat sendiri. pemerintah belum memberikan sosialisasi yang optimal untuk mengubah prilaku dan sikap masyarakat yang menyimpang. 2) Adanya sikap tidak tertib administrasi kependudukan dipengaruhi oleh (a) faktor internal individu berupa (1) menganggap kartu administrasi tidak penting, (2) tidak tahu manfaat administrasi kependudukan dan akibat hukumnya, (3) kesadaran hukum masyarakat msih rendah, (4) sikap apriori masyarakat, dan (b) faktor eksternal yakni (1) mayoritas masyarakat desa panji bekerja sebagai petani, serta (2) belum optimalnya kesiapan pemerintah dalam memberikan pelayanan prima pada publik. Penelitian ini juga menunjukkan penerapan sanksi administratif tidak efektif dan belum diterapkan. Oleh karena itu peneliti menyarankan kepada pemerintah dan massyarakat untuk saling mendukung dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan sehingga tercapai keseimbangan (check and balances).

 

Kata-kata kunci : sikap, tertib administrasi, kependudukan

Downloads

Issue

Section

Articles