Pembangunan Kawasan Sempadan Pantai Amed dengan Pelibatan Elite Desa Adat Kajian Penguatan Identitas Kelembagaan Lokal

Authors

  • N.K.S. Adnyani Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/ika.v19i1.32527

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji (1) Faktor pendorong terjadinya pembangunan kawasan Sepandan Pantai di Desa Amed, (2) Bentuk pelibatan desa adat dalam pengelolaan kawasan sepadan pantai, (3) Pengaruh pelibatan elit desa adat terhadap penguatan identitas kelembagaan lokal.Jenis penelitian yaitu penelitian pengembangan diintegrasikan dengan penelitian kebudayaan (culture research). Pendekatan penelitian etnografi. Lokasi penelitian adalah di Desa Amed Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem. Data penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data observasi dan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian: Pengejawantahan konsep ruang tradisional Bali di sempadan Pantai Amed telah mengakomodir konsep dan filosofi filosofi Tri Hita Karana, konsep Tri Angga, Luan Teben, Catus Patha dan Sanga Mandala, menghasilkan suatu hirarki dan struktur ruang. Pembagain ruang yang tercipta berdasarkan output landasan konsep pola tata ruang tradisional Bali. Orientasi ruang di sempadan pantai Amed selaras susunan kosmologis filosofi dan konsep ruang tradisonal Bali.

Kata kunci: Amed; Desa adat; Sempadan Pantai.

References

Adnyani, N. K. S. (2014). Nyepi Segara sebagai kearifan lokal masyarakat Nusa Penida dalam Pelestarian lingkungan laut. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1).

. (2016). Perlindungan Hukum Melalui Permodelan Simulasi Terpadu Ekologi BahariBerdasarkan Peran Wanita Pesisir Nusa Penida. Jurnal Ekonomi dan Pariwisata UNDHIRA Bali, 11(2), 31.

.(2017). Manajemen Tata Kelola Lingkungan Dengan Model Simulasi Terpadu Perlindungan Hukum Kawasan Pesisir Nusa Penida (Pelibatan Elite Desa Adat Sebagai Equilibirium). Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(2).

Ari Atu Dewi, Anak Agung Istri dan Gusti Ayu Kade Komalasari, 2018, “Analisis Yuridis Peluang Partisipasi Desa Adat Dalam Pembentukan Hukum”, Lex Journal: Kajian Hukum Dan Keadilan: Vol. 2., No. 1.

Bambang Sunaryo. 2012.Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata. Yogyakarta: Gava Media.

Benazir. (2012). Keanekaragaman Burung Di Kawasan Mangrove Untuk Menunjang Pengembangan Ekowisata Birdwatching Di Gili Meno Lombok Utara. Skripsi Sarjana. Program studi Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Mataram, Mataram.

Budiarta, I Putu dan I Ketut Suja, 2014, “Kegiatan Ekowisata Taman Sari Buwana Banjar Beng Kaja Desa Tunjuk Kabupaten Tabanan sebagai Wujud Pariwisata Berkelanjutan” Soshum, Jurnal Sosial dan Humaniora: Vol. 4. No. 1.

Dispar. Kab.Karangasem 2014. Klasifikasikan Dalam Tiga Kelompok Besar Kelompok Bangunan Rekreasi Dan Hiburan Wisata.

Djunarjah, Eka. 2011. Urgensi Penetapan Batas Laut Berkaitan Dengan Pelaksanaan Otonomi Daerah. Bandung : FTSP-IPB.

Irsyad, Muhammad, Siti Nurul Rofiqo Irwan, Sri Rahayu Budiani, 2020, “Strategi Mencapai Penghidupan Berkelanjutan Pada Sektor Pariwisata Suku Tengger di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru”, Jurnal Kepariwisataan: Destinasi, Hospitalitas dan Perjalanan: Vol. 4. No.1.

Leander Soputro, S. (2014). Mekanisme Pengurusan Dan Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Pada Garis Sempadan Pantai (Studi Kasus Di Kawasan Pesisir Kabupaten Batang) (Doctoral dissertation, Semarang: UNDIP).

Muhaimin, “Kedudukan Kearifan Lokal Dalam Penataan Ruang Provinsi Bali (Position of Loal Wisdom in Spatial Layout of The Provine of Bali)” Jurnal Penelitian Hukum DEJURE, Vol 18 No 1, Maret 2018,59 - 71

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Di Bali, (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 4).

Sanjiwani, P. K. (2016). Pengaturan Hukum Terhadap Privatisasi Sempadan Pantai Oleh Pengusaha Pariwisata Di Provinsi Bali. Jurnal Analisis Pariwisata, 16(1), 29-34.

Suana, I.W., A. Muspiah, K. Sukenti, B.F. Suryadi dan N.I. Julisaniah. (2011). Rehabilitasi Hutan Mangrove Di Danau Air Asin Gili Meno dalam Rangka Pengembangan Ekowisata Pengamatan Burung (Birdwatching). Laporan pengabdian kepada masyarakat, DIPA PNBP Unram. Program Studi Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Mataram, Mataram.

Sugito, N. T., & Sugandi, D. (2016). Urgensi Penentuan Dan Penegakan Hukum Kawasan Sempadan Pantai. Jurnal Geografi Gea, 8(2).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Surabaya: Penerbit Pradnya Paramita.

Downloads

Published

2021-03-31

Issue

Section

Articles