Eksistensi Lembaga Adat Melayu dalam Menjaga Kelestarian Adat Istiadat dan Budaya pada Era Global di Bangka Belitung

Authors

  • Zalva Purmawanti Universitas Bangka Belitung
  • Rozi Universitas Bangka Belitung
  • Lili Nurdianti Universitas Bangka Belitung
  • Mulyani Universitas Bangka Belitung
  • Susan Ameilia Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.23887/jabi.v6i1.69087

Keywords:

adat istiadat, budaya, Lembaga Adat Melayu

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan kekayaan adat istiadat dan budaya yang beragam. Setiap daerah di seluruh Indonesia memiliki keberagaman adat istiadat dan budaya, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Eksistensi dari Lembaga Adat dalam pelestarian budaya agar tidak tergerus menjadi urgensi dalam menjaga warisan sejarah, sehingga diperlukan upaya dan strategi untuk menjaga dan melestarikan adat dan budaya dengan mengoptimalkan institusi yang ada, salah satunya Lembaga Adat Melayu. Penulisan ini dilakukan dengan melakukan observasi langsung ke pengurus, perangkat desa, serta masyarakat sekitar untuk mengetahui kondisi Lembaga Adat Melayu saat ini yang memiliki peran penting dan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam proses pelestarian budaya di Kampung Melayu Tuatunu Indah

References

Afandi, S. A., & Pribadi, U. (2019). The Capability of the Riau Malay Customary Institution (LAM) in realizing the Riau 2020 Vision. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 32(2), 196. https://doi.org/10.20473/mkp.v32i22019.196-208

Arfina, S. K., Meidi, S. N. H., Sari, W., Wahyuni, Y., & Nugraha, R. G. (2022). Pengaruh masuknya budaya asing terhadap nilai-nilai Pancasila pada era milenial. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 2150–2152.

Cahya, F. R. (2018). Strategi lembaga adat melayu jerieng dalam melestarikan adat melayu jerieng di Kecamatan Simpang Teritip di Kabupaten Bangka Barat.

Harahap, N., Harahap, E. W., & Syukri. (2022). Jurnal Studi Sosial dan Agama (JSSA). Study Sosial Dan Agama, 2(2), 293–301. http://jurnalpatronisntitute.org/index.php/jssa

Kusumadara, A. (2011). Pemeliharaan Dan Pelestarian Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dan Non-Hak Kekayaan Intelektual. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 18(1), 20–41. https://doi.org/10.20885/iustum.vol18.iss1.art2

Mathematics, A. (2016). Lembaga Adat Melayu Riau dalam Pelestarian Kebudayaan Melayu di Riau 1970-2012. 1–23.

Mazuda, A., Sazali, H., & Rasyid, A. (2023). Penguatan Komunikasi Organisasi Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (Mabmi) Dalam Pengembangan Budaya Melayu Di Kabupaten Batubara. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(4), 1211–1218. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i4.779

Nasrul, W. (2013). Peran Kelembagaan Lokal Adat Dalam Pembangunan Desa. Jurnal Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah Ekonomi Dan Pembangunan, 14(1), 102. https://doi.org/10.23917/jep.v14i1.164

Rohani, Novianty, F., & Firmansyah, S. (2018). 271442-Analisis-Upaya-Melestarikan-Nilai-Nilai-397Fc13a. 9(2).

Samsul, I. (2014). Penguatan Lembaga Adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Negara Hukum, 5(2), 127–142.

Serumena, J., Soselisa, H., & Sihasale, W. R. (2021). Lembaga Adat Dan Eksistensi Masyarakat Adat Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah. KOMUNITAS: Jurnal Ilmu Sosiologi, 4(1), 27–44. https://doi.org/10.30598/komunitasvol4issue1page27-44

Supian, Putri S M, F. (2017). Peranan Lembaga Adat Dalam Melestarikan Budaya Melayu Jambi. Jurnal Titian, 1(2), 191–203.

Utama, D. P. (2022). Penulis/Mahasiswa Prodi Ilmu Politik, FISIP, USK Dosen Pembimbing Utama. 7(November).

Downloads

Published

2024-03-30

Issue

Section

Articles