PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN, TINGKAT PENGHASILAN, DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN (Studi Empiris Pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jap.v6i1.21078Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Populasi dalam penelitian ini adalah pemilik/pimpinan, manajer maupun karyawan usaha mikro kecil dan menengah yang terdapat di wilayah Kabupaten Buleleng sejumlah 12.347 wajib pajak UMKM. Penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sejumlah 340 responden. Data penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner yang kemudian diolah dengan uji analisis regresi linear berganda dengan bantuan SPSS versi 22. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) tingkat pendidikan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, (2) tingkat penghasilan positif berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, (3) tarif pajak berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, dan (4) tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan tarif pajak secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Pendidikan, Penghasilan, Tarif Pajak, UMKM