ANALISIS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA PRINSIP HABLUMINALLAH, HABLUMINANNAS DAN HABLUMMINAL’ALAM DALAM PENCAPAIAN GOOD GOVERNANCE (STUDI KASUS DI DESA MAMBEN DAYA KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jap.v6i1.21079Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mengetahui sifat siddiq dan tabligh dalam dimensi transparansi dan akuntabilitas kejujuran yang dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan desa serta mengetahui implementasi nilai integritas keislaman dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Adapun sumber data dari penelitian ini adalah data primer berupa wawancara langsung kebeberapa informan dan subjek berupa data-data dari lokasi penelitian. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, dokumentasi dan perekaman. Hasil penelitian ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Desa Mamben Daya terbilang sudah bagus, sesuai dengan prinsip good governance. Siddiq dalam dimensi akuntabilitas kejujuran yaitu kejujuran dan kebijaksanaan yang menjadi kunci dalam memimpin. Nilai budaya integritas keislaman dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan karena sebagaimana akuntabilitas berkaitan dengan kejujuran dan tanggungjawab, nilai budaya yang memiliki siddiq (kejujuran) dan tabligh (menyampaikan kebenaran) dalam mempertanggungjawabkan suatu perbuatan.
Kata kunci : Transparansi, Akuntabilitas, Pengelolaan Keuangan Desa, Integritas Keislaman