Efektivitas Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Tingkat Penghasilan Wajib Pajak sebagai Variabel Pemoderasi di Kabupaten Buleleng

Authors

  • Made Ardi Mahendra Proram Studi S1 Akuntansi, Universitas Pendidikan Ganesha
  • Nyoman Ari Surya Dharmawan Proram Studi Akuntansi Program D3, Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jap.v12i1.29778

Abstract

In order to get the maximum income from Motor Vehicle Tax, it is necessary to have compliance from the taxpayer itself. The level of taxpayer compliance can be affected by the existence of tax sanctions as a preventive effort to curb and deter taxpayers and tax offenders. However, large accumulated tax sanctions often make people with limited income not paying their obligations. Therefore, this study aimed to investigate the effectiveness of tax sanctions on taxpayer compliance with taxpayer income levels as a moderating variable. This research was a quantitative study which used multiple linear regression analysis method with 100 individual taxpayers as the sample. The data were collected using a closed-ended questionnaire with Likert scale. The results show that motor vehicle tax sanctions provide 12.4% effectiveness on taxpayer compliance, while the income level of taxpayers is not a moderating variable that affects the relationship between tax sanctions and taxpayer compliance.

References

Bloomquist, K. (2003). Tax Evasion, Income Inequality and Opportunity Costs of Compliance. Proceedings. Annual Conference on Taxation and Minutes of the Annual Meeting of the National Tax Association. 96. 10.2307/41954396.

Candiasa, I.M. (2011). Pengujian Instrumen Penelitian Disertai Aplikasi Iteman dan Bigsteps. Singaraja: Undiksha Press.

Dewi, N. M. P., Diatmika, I. P. G., & Yasa, I. N. P. (2017) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Reformasi Administrasi Perpajakan, dan Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada Kantor Bersama Samsat Buleleng). e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha. 8(2).

Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: BP Universitas Diponegoro.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23. Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Kasiram, M. 2008. Metodologi Penelitian. Malang: UIN-Malang Pers.

Kasmadi., &Sunariah, N. S. (2016) Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Khoiroh, N. (2017). Pengaruh Sanksi, Sosialisasi, dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Gandaria. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Mardiastuti, A. (2019, Agustus 5). Pengumuman! Bayar Pajak Kendaraan di Bali Bebas Denda. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-4653170/pengumuman-bayar-pajak-kendaraan-di-bali-bebas-denda.

Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis (JIAB). 6(1).

Nasution, A. E., Putri, L. P., & Lesmana, M. T. (2019). Analisis Pengaruh Harga, Promosi, Kepercayaan dan Karakteristik Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Pada 212 Mart di Kota Medan. Proseding Seminar Nasional Kewirausahaan, 1(1), 2019, hal 194-199. DOI: https://doi.org/10.30596/snk.v1i1.3594.

Nugroho, A. J.(2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empirir terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Universitas Diponegoro. Semarang.

Nurlaela, L. (2018). Effect of Tax Service Quality and Tax Sanctions Againts Vehicle Taxpayer Compliance at the Samsat Office of Garut District. International Seminar & Conference on Learning Organization. 6. 310–317.

Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Diakses pada Mei 11, 2020 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/17195/perda-prov-bali-no-1-tahun-2011.

Riahi, B. A. (2004). Teori Akuntansi. Edisi kelima. Salemba Empat. Jakarta.

Siahaan, M. P. 2004. Utang Pajak Pemenuhan Kewajiban dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Silalahi, T. (2017). Analisis Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Buleleng. Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

Setiawan, N. 2007. Penentuan Ukuran Sampel Memakai Rumus Slovin dan Tabel Krejcie-Morgan: Telaah Konsep dan Aplikasinya. Universitas Padjajaran.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Torgler, B., 2003, Tax Morale : Theory and Analysis of Tax Compliance, Unpublished doctoral dissertion, University of Zurich, Switzerland.

Ummah, Muslikhatul. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, SanksiPajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus TerhadapKepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang.Fakultas Ekonomi Universitas Dian Nuswantoro.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Diakses pada Mei 11, 2020 dari http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/33.pdf.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah. Diakses pada Mei 11, 2020 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40770/uu-no-33-tahun-2004.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi. Diakses pada Mei 11, 2020 dari http://www.djpk.kemenkeu.go.id/attach/post-no-28-tahun-2009-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah/UU-427-973-UU_28_Tahun_2009_Ttg_PDRD.pdf.

Widnyani, I. A. D., & Suardana, K. A. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Sanksi, dan Persepsi Akuntabilitas terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 16(3), 2176–2203.

Widyana, D. P. G., dan Putra, I. N. W. A. (2019). Pengaruh Kesadaraan Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. e-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 30(1). 39-55.

Wijaya, Pramana. (2020, Januari 31). Realisasi PKB Bali Capai Rp. 1,5 Triliun, Ini UPT Penyumbang Terbesar. Diakses dari https://www.balipost.com/news/2020/01/31/101765/Realisasi-PKB-Bali-Capai-Rp...html.

Winerungan, L. O. 2013. “Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung”. Jurnal EMBA. Vol.1, No.3, 960-970.

Downloads

Published

2021-06-30

How to Cite

Mahendra, M. A., & Dharmawan, N. A. S. (2021). Efektivitas Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Tingkat Penghasilan Wajib Pajak sebagai Variabel Pemoderasi di Kabupaten Buleleng. Jurnal Akuntansi Profesi, 12(1), 155–165. https://doi.org/10.23887/jap.v12i1.29778

Issue

Section

Articles