Pengaruh Whistleblowing, Kecerdasan Spiritual Dan Penegakan Peraturan Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud) Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng
DOI:
https://doi.org/10.23887/jap.v15i02.75693Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh hasil pengujian dari (1) menganalisa pengaruh whistleblowing terhadap kecenderungan kecurangan (fraud) pada lembaga perkreditan desa (LPD) di Kabupaten Buleleng (2) menganalisa pengaruh kecerdasan spiritual terhadap kecenderungan kecurangan (fraud) pada lembaga perkreditan desa (LPD) di Kabupaten Buleleng (3) menganalisa pengaruh penegakan peraturan terhadap kecenderungan kecurangan (fraud) pada lembaga perkreditan desa (LPD) di Kabupaten Buleleng Jenis penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dengan menyebar kuesioner. Sampel dipilih dengan menggunakan teknik seluruh populasi untuk mengakuratkan jumlah sampel yang didapat yaitu 147. Penelitian ini menggunakan 588 responden. Data jawaban responden diolah menggunakan software SPSS Statistics version 21. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Whistbleblowing memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud). 2. Kecerdasan Spiritual memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud). 3. Penegakan Hukum memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud).