About the Journal

Focus and Scope

Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha (JIBK) merupakan jurnal peer review yang diterbitkan oleh Prodi Bimbingan dan Konseling FIP, Universitas Pendidikan Ganesha bekerjasama dengan Asosiasai Profesi Bimbingan dan Konseling (ABKIN) Pengurus Daerah ABKIN BALI. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menerbitkan artikel yang didedikasikan untuk semua aspek perkembangan terkini dibidang bimbingan konseling. Ruang lingkup JIBK meliputi; Asesmen dalam BK, Supervisi dalam BK,  Konseling Multi Budaya, Konseling Trauma, Manajemen Krisis, Bimbingan Konseling Karir, Konseling Spiritual, Konseling Perkawinan dan Keluarga, Konseling HRD, Bimbingan Konseling NAPZA, Bimbingan Konseling Anak Berkebutuhan Khusus, Bimbingan Konseling Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar serta Teknologi dalam BK

Peer Review Process

Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha merupakan Jurnal double-blind peer-review. Hal ini dilakukan untuk mencegah identitas penulis dan kedua pengulas diketahui satu sama lain. Ini melibatkan penulis, editor, dan pengulas (yang mengunggah dokumen sebagai bagian dari ulasan mereka). Korespondensi dan semua bentuk koreksi yang diterbitkan juga dapat ditinjau sejawat atas kebijaksanaan editor. Biasanya, setelah naskah diserahkan ke jurnal ini, editor jurnal menyaring naskah dan memutuskan apakah akan mengirimkannya untuk di-review penuh atau tidak. Hanya setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, naskah dikirim ke satu atau lebih reviewer. Akhirnya, editor jurnal atau dewan editorial jurnal mempertimbangkan laporan peer reviewer dan membuat keputusan akhir untuk menerima atau menolak manuskrip untuk publikasi. Secara umum, agar dapat diterima, sebuah naskah harus mewakili kemajuan dalam pemahaman yang kemungkinan besar akan mempengaruhi pemikiran di lapangan (lihat Focus and Scope).

Publication Frequency

Jurnal ini akan terbit tiga kali dalam setahun semenjak dari Volume 12 Tahun 2021. Jadwal penerbitannya adalah:

  1. Terbitkan Nomor 1 di bulan Maret di setiap volume. Batas waktu pengiriman, bulan Februari.
  2. Terbitkan Nomor 2 di bulan Juli di setiap volume. Batas waktu pengiriman, bulan Juni
  3. Terbitkan Nomor 3 pada bulan November di setiap volume. Batas waktu pengiriman bulan Oktober.

Penulis yang akan mengirimkan naskah setelah batas waktu penyerahan akan diproses untuk edisi berikutnya.

Open Access Policy

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Publication Ethics

Publication Ethics

Etika Publikasi kami didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal

 

Duties of Authors

Reporting Standards:

Authorharus menyajikan laporan yang akurat tentang penelitian asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Peneliti harus mempresentasikan hasil mereka dengan jujur ​​dan tanpa pemalsuan, pemalsuan atau manipulasi data yang tidak tepat. Sebuah manuskrip harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengajuan jurnal.


Originality and Plagiarism:

Author harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal. Naskah tidak boleh diserahkan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun milik penulis sendiri, harus diakui dan dirujuk dengan benar. Literatur utama harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.


Multiple, Redundant, or Concurrent Publications:

Author tidak boleh secara umum menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.


Acknowledgement of Sources:

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Author harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.


Authorship of the Paper:

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis (Second Author/co-authors). Dimana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.

Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan pada makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.


Disclosure and Conflicts of Interest:

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.


Fundamental Errors in Published Works:

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah.


Hazards and Human or Animal Subjects:

Penulis harus dengan jelas mengidentifikasi dalam naskah jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya.

Duties of Editor

Publication Decisions:

Berdasarkan laporan review dewan redaksi, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi naskah. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.

Confidentiality:

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Review of Manuscripts:

Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau oleh rekan sejawat. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.


Fair Play:

Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh jurnal ditinjau untuk konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak memihak adalah menjunjung tinggi prinsip independensi dan integritas redaksional. Editor berada dalam posisi yang kuat dengan membuat keputusan tentang publikasi, yang membuatnya sangat penting bahwa proses ini seadil dan tidak memihak mungkin.

Confidentiality:

Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya. Editor harus secara kritis menilai setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Ini termasuk memerlukan persetujuan yang diinformasikan dengan benar untuk penelitian aktual yang disajikan, persetujuan untuk publikasi jika berlaku.


Disclosure and Conflicts of Interest:

Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam keputusan tentang makalah yang memiliki konflik kepentingan.

Duties of Reviewers

Contribution to Editorial Decisions:

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan artikel.

Confidentiality:

Informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Acknowledgement of Sources:

Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau harus segera memberi tahu jurnal jika mereka menemukan penyimpangan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etika pekerjaan, menyadari kesamaan substansial antara manuskrip dan pengiriman bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau mencurigai bahwa pelanggaran mungkin telah terjadi. baik selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah; pengulas harus, bagaimanapun, merahasiakan kekhawatiran mereka dan tidak secara pribadi menyelidiki lebih lanjut kecuali jurnal meminta informasi atau saran lebih lanjut.


Standards of Objectivity:

Review naskah yang dikirimkan harus dilakukan secara objektif dan reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung. Peninjau harus mengikuti instruksi jurnal tentang umpan balik spesifik yang diperlukan dari mereka dan, kecuali ada alasan bagus untuk tidak melakukannya. Para pengulas harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka. Peninjau harus menjelaskan investigasi tambahan yang disarankan yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan dan mana yang hanya akan memperkuat atau memperluas pekerjaan.

Disclosure and Conflict of Interest:

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah. Dalam kasus tinjauan double-blind, jika mereka mencurigai identitas penulis, beri tahu jurnal jika pengetahuan ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.

Promptness:

Peninjau harus merespons dalam kerangka waktu yang wajar. Peninjau hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin bahwa mereka dapat mengembalikan ulasan dalam kerangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, menginformasikan jurnal segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Dalam hal reviewer merasa tidak mungkin untuk menyelesaikan review naskah dalam waktu yang ditentukan maka informasi ini harus dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskah dapat dikirim ke reviewer lain.

Sponsors

Universitas Pendidikan Ganesha Bekerjasama Dengan PD ABKIN Bali (Naskah Kerjasama

Journal History

Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha (JIBK) terbit dua kali dalam setahun, terbitan pertama kali adalah volume 1 No 1 Tahun 2013 sebelumnya Jurnal ini bernama  Jurnal Jurusan Bimbingan Konseling Undiksha (JJBK). Kemudian pada tahun 2017 Jurnal JJBK berganti menggunakan nama (JIBK) Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha untuk menyesuaikan dengan ISSN dan di Portal Garuda.

Kemudian mulai dari Volume 12 Tahun 2021, JIBK terbit tiga kali dalam setahun, Maret, Juli dan November.