Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran umum organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, apa yang dimaksud dengan dana Hibah, bagaimana prosedur penyaluran dana hibah kepada masyarakat, bagaimana kriteria dan persyaratan penerima dana hibah, Mengapa proposal dana hibah yang diajukan tidak semua diterima serta Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tidak seluruh dana yang diajukan di proposal dapat dicairkan. Proses penyaluran dana hibah tidak semuanya bersifat objektif namun ada yang bersifat subjektif dengan bukti terdapat pengaruh politik dalam penerimaan proposal dana hibah yang diajukan. Pencairan dana hibah yang proposalnya sudah diterima ada yang dicairkan seluruhnya sesuai dengan yang diajukan tetapi ada proposal yang tidak seluruhnya dicairkan sesuai dengan yang diajukan karena beberapa pertimbangan seperti harga barang yang dicantumkan di proposal tidak sesuai dengan kenyataan sehingga Pemerintah Kabupaten Badung akan mencairkan dana sesuai dengan harga barang yang sesungguhnya yang tercantum dalam standar harga biaya Kabupaten Badung.