Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa di desa Bebetin melalui konsep Good Village Governance (GVG). Dari hasil penelitian Desa Bebetin Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng Provinsi Bali yang dilakukan di Kantor Perbekel Desa Bebetin pada 15 Desember 2016, dapat kami peroleh data bahwa Kantor Perbekel Desa Bebetin tersebut telah melaksanakan prinsip Good Village Governance (GVG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kesetaraan, serta kemandirian (indepedensi). Setiap prinsip GVG tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh pejabat setempat agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai kerja pemerintah tersebut.