Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi peturunan (iuran) yang ada di Desa Adat Bukti, bagaimana tata cara implementasi dan pengelolaantradisi peturunan (iuran) yang ada di Desa Adat Bukti, beberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Tradisi Peturunan di Desa Adat Bukti. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara. 1) Desa Adat Bukti masih memegang teguh tradisi peturunan yang sudah berlangsung sejak lama dengan aturuan-aturan yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat berumat hindu di daerah Desa Adat Bukti, 2) Dasar yang melandasi sistem pemungutan dana peturunan adalah yang pertama adanya sikap atau prinsip keterbukaan dari bendesa adat Desa Pakraman , kedua adanya kesamaan tekad dan pemikiran untuk tidak melanggar peratururan yang sudah dibuat, 3) pengelolaan dana peturunan di Desa Adat Bukti sudah baik dan juga terbuka atau transparan dan adanya alur yang jelas dapat mempermudah penelusuran aliran dana jika seandainya ada penyelewangan yang terjadi.