Pengaruh Kesadaran Pajak, Kejujuran Pajak, dan Kedisiplinan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Penerapan Self Assessment System di KPP Pratama Singaraja
DOI:
https://doi.org/10.23887/jiah.v10i1.24615Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran pajak, kejujuran pajak, dan kedisiplinan pajak wajib pajak orang pribadi terhadap penerapan self assessment system. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berbentuk asosiatif kausal, dimana penelitian ini menggunakan instrumen dalam pengukurannya dan mengolahnya secara statistik dan berbentuk angka-angka. Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Singaraja. Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di seluruh Kabupaten Buleleng sebanyak 70.592 orang. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode accidental sampling, sehingga diperoleh sampel sejumlah 346 responden. Data penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner yang kemudian diolah dengan uji analisis regresi linear berganda dengan bantuan SPSS versi 22. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa kesadaran pajak (tax consciousnes) kejujuran pajak (tax honesty) dan kedisiplinan pajak (tax discipline) wajib pajak orang pribadi secara individual maupun bersama-sama berpengaruh terhadap penerapan self assessment system.