Menilik Penerapan Insentif Pajak Pasca Pandemi Covid-19 pada Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

Authors

  • Nufera Lupika Dani Universitas Pendidikan Ganesha
  • Anantawikrama Tungga Atmadja Universitas Pendidikan Ganesha
  • Lucy Sri Musmini Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jiah.v14i1.75260

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji realisasi pemanfaatan insentif pajak terhadap wajib pajak yang terdampak Covid-19 selama dan pasca pandemi di Indonesia. Masalah utama melibatkan rendahnya pemanfaatan insentif pajak pada tahun 2020, penurunan tajam pada tahun 2021, dan penurunan kembali pada semester I tahun 2022. Faktor seperti asimetri informasi antara wajib pajak dan otoritas pajak, minimnya sosialisasi, dan kesulitan akses pada masa PSBB menjadi penyebab utama ketidakoptimalan pemanfaatan insentif pajak. Rumusan masalah mencakup pertanyaan mengenai latar belakang penerapan peraturan insentif pajak, hambatan yang menyebabkan pelaksanaan tidak optimal, dan saran tindak untuk mencegah terulangnya fenomena serupa. Tujuan penelitian melibatkan pemahaman latar belakang kebijakan, penyebab ketidakoptimalan pelaksanaan, dan menyusun saran tindak yang tepat. Simpulan yang dapat ditemukan bahwa insentif pajak memberikan dukungan signifikan bagi wajib pajak terdampak, namun faktor internal dan eksternal menyebabkan implementasinya tidak optimal. Saran tindak yang dapat diberikan mencakup peningkatan sosialisasi, transparansi dalam kebijakan, dan evaluasi terhadap kebijakan insentif pajak.

Published

2024-04-30

Issue

Section

Articles