Analisis Dampak Kasus Korupsi Pejabat Pajak terhadap Kepercayaan Masyarakat dan Keadilan Perpajakan

Studi Kasus pada Kasus Korupsi Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Authors

  • I Gusti Ayu Kade Wika Irmayanti Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Nyoman Putra Yasa Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jiah.v14i3.86849

Keywords:

korupsi, kepercayaan masyarakat, keadilan perpajakan, pelaporan pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kasus korupsi pejabat pajak Rafael Alun terhadap kepercayaan masyarakat dan keadilan perpajakan. Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bersifat menggambarkan, memaparkan, dan menguraikan objek yang diteliti.  Lokasi penelitian yang dipilih yakni pada Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Adapun subjek yang terlibat dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Desa Batuagung, Kec. Jembrana, Kab. Jembrana, Bali. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa beberapa hasil wawancara yang telah dituangkan bahwa kasus korupsi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pajak. Dalam konteks kasus korupsi yang melibatkan pejabat pajak Rafael Alun, masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut merasa kecewa. Banyak yang mulai meragukan integritas sistem perpajakan dan menyadari adanya berbagai masalah dalam pengelolaan pajak. Dampak korupsi ini juga berpengaruh negatif terhadap kesejahteraan ekonomi komunitas, karena menurunkan kepercayaan terhadap sistem perpajakan dan investasi, yang mengakibatkan berkurangnya partisipasi ekonomi dan investasi lokal. Untuk memulihkan kepercayaan publik, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel serta memperkuat penegakan hukum terhadap praktik korupsi.

References

Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. B. (2022). Kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan orang pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 6(1), 23-31.

Averti, A. R., & Suryaputri, R. V. (2018). Pengaruh keadilan perpajakan, sistem perpajakan, diskriminasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak terhadap penggelapan pajak. Jurnal Akuntansi Trisakti, 5(1), 109-122.

Badan Pusat Statistik. (2024, Januari 24). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2022-2024. Retrieved Maret 02, 2024, from bps.go.id: https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTA3MCMy/realisasi-pendapatan-negara--milyar-rupiah-.html

BBC News Indonesia. (2023, April 3). KPK tahan Rafael Alun Trisambodo 'mantan pejabat pajak' dalam kasus dugaan gratifikasi. Retrieved April 23, 2024, from BBC News Indonesia: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-64879826

Cahyani, R., Etnika, S., Nareswari, H., Evelyna, N., & Anggoro, W. (2023). ANALISIS KASUS PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK OLEH RAFAEL ALUN TRISAMBODO. Home of Management and Bussiness Journal, 18-29.

Civilization, I., Domenico, & E, D. (2021). METODE PENGUMPULAN DATA DAN INSTRUMEN PENELITIAN. p. 6.

Daeng, Y., Noverto, Bagaskara, R., & Hamid, R. (2023). Analisis Kasus Pidana Perpajakan Oleh Rafael Alun Trisambodo Selaku Aparatur Sipil Negara Dirjen Pajak. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 7885-7894.

detiknews. (2023, Juni 22). LHKPN Rafael Alun Rp 56 M tapi Aset yang DIsita KPK Sampai Rp 150M. Retrieved from detikNews: https://news.detik.com/berita/d-6787491/lhkpn-rafael-alun-rp-56-m-tapi-aset-yang-disita-kpk-sampai-rp-150-m

Dirdjosumarto, Y. (2015). WHISTLEBLOWER (SAKSI PELAPOR) DAN PERANANNYA DALAM MEMERANGI FRAUD (DILIHAT DARI PERSPEKTIF ETIKA & HUKUM). JURNAL RISET AKUNTANSI DAN BISNIS, 52-63.

Herman, K., Nurmawati, B., Iryani, D., & Suhariyanto, D. (2023). Tindak pidana perpajakan yang merugikan keuangan negara atas penyalahgunaan transfer pricing untuk penghindaran pajak. JPPI (jurnal Penelitian Penddikan Indonesia), 1523-1532.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2015, Maret 17). 4 Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah. Retrieved Januari 4, 2024, from Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia: https://ekon.go.id/publikasi/detail/1569/4-paket-kebijakan-ekonomi-pemerintah

Khairunnisa, P. (2022). TINDAKAN KORUPSI OKNUM DITJEN PAJAK MEMPENGARUHI PERSEPSI WAJIB PAJAK ATAS PEMUNGUTAN PAJAK. SIBATIK JURNAL, 1179-1194.

Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The “slippery slope” framework. Journal of Economic Psychology, 29(2). https://doi.org/10.1016/j.joep.2007.05.004

Latief, S., & Zakaria, J. (2020). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah , Kebijakan Insentif Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 3(3).

Ma, F., Keuangan, P., Stan, N., Keuangan, P., Stan, N., Keuangan, P., & Stan, N. (2022). DENGAN PERSEPSI KEADILAN PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING. Jurnal Pajak Indonesia.

Mayer, R. C., Davis, J. H., & Schoorman, F. D. (1995). An Integrative Model Of Organizational Trust. Academy of Management Review, 20(3). https://doi.org/10.5465/amr.1995.9508080335

Moorman, R. H., Niehoff, B. P., & Organ, D. W. (1993). Treating employees fairly and organizational citizenship behavior: Sorting the effects of job satisfaction, organizational commitment, and procedural justice. Employee Responsibilities and Rights Journal, 6(3). https://doi.org/10.1007/BF01419445

Mukoffi, A., Sulistiyowati, Y., Himawan, S., & Kontesa, K. (2022). Korupsi pajak dan keadilan perpajakan pada kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada kantor pelayanan pajak (KPP) Batu. Jurnal Paradigma Ekonomika, 85-94.

Panjalusman, P., Nugraha, E., & Setiawan, A. (2018). Pengaruh Transfer Pricing Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Pendidikan Akuntansi Dan Keuangan, 105-114.

Pohan, & Anwar. (2017). Manajemen Perpajakan (Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Purwanto, W., Harimurti, F., & Astuti, P. S. D. (2015). Pengaruh Tingkat Ekonomi, Pengetahuan Pajak dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Keptahuan Pajak Bumi dan Bangunan dengan Kontrol Petugas Desa Sebagai Variabel Moderating. Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 11, 293–303. www.pajak.go.id,

Puspita, D., & Febrianti, M. (2017). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur DI Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 38-46.

Saifudin, & Rahmawati, M. (2020). Digitalisasi Administrasi Perpajakan: Implementasi di KPP Pratama Semarang Selatan. Jurnal HUMMANSI, 70-80.

Saragih, G. M. (2022). PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. JUPANK ( Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan), 18-34.

Sari, D. P. (2020). Persepsi wajib pajak terhadap citra perpajakan indonesia setelah fenomena kasus korupsi pajak. Akuntansi Bisnis & Manajemen (ABM), 27(1), 15-28.

Sukma, A. M., & Saputra, D. (2024, Januari 04). Jelang Vonis Rafael Alun: Kronologi Kasus hingga Dakwaan Gratifikasi. Retrieved from Kabar24.bisnis.com: https://kabar24.bisnis.com/read/20240104/16/1729320/jelang-vonis-rafael-alun-kronologi-kasus-hingga-dakwaan-gratifikasi/All

Sugiyono. (2020). MetSugiyono. (2020). Metode Penelitian Pariwisata : Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D. In Alfabeta Bandung (Vol. 69, Issue 1).ode Penelitian Pariwisata : Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D. In Alfabeta Bandung (Vol. 69, Issue 1).

Ujur Agun, W. N., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajian Perpajakan Orang Pribadi. Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 23-31.

Zainudin, F. M., Nugroho, R., & Muamarah, H. S. (2022). PENGARUH KEPERCAYAAN KEPADA PEMERINTAH TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DENGAN PERSEPSI KEADILAN PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING. Jurnal Pajak Indonesia, 107-121.

Published

2024-12-31

Issue

Section

Articles