Analisis Kesesuaian Alih Fungsi Lahan dengan RDTR (Studi Kasus di Kecamatan Coblong)
Main Article Content
Abstract
Angka kenaikan jumlah penduduk yang terus berkembang mengakibatkan kebutuhan lahan bertambah. Dalam menanggapi hal tersebut diperlukan suatu antisipasi, perencanaan, monitoring dan evaluasi yang matang dalam pengaturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penelitian ini mengkaji perubahan lahan yang terjadi pada rentang tahun 2013 dan 2023 guna melihat dinamika pertumbuhan yang terjadi. Selain itu, penelitian ini juga meninjau bagaimana kesesuaian penggunaan lahan dengan pemanfaatan citra satelit dan peta RDTR yang berlaku dengan memberikan tanggapan serta rekomendasi terhadap kasus yang terjadi. Penggunaan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan metode survei menunjukkan hasil penelitian yang menunjukan bahwa terdapat perubahan lahan yang terjadi yaitu pertambahan luas permukiman dan pengurangan luasan RTH Pelestarian alam, RTNH, Sempadan sungai, dan Sempadan Sutet. Ketidaksesuaian antara penggunaan lahan dengan kelas kemampuan lahan berpotensi mendegradasi sumber daya lahan dan menghambat kemampuan daerah dalam melaksanakan programnya, sehingga diperlukan adanya arahan peraturan penggunaan lahan di wilayah Kecamatan Coblong yang disesuaikan dengan perkembangan spasialnya.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adisasmita, R. (2015). Teori Pertumbuhan Kota (1st ed.). Graha Ilmu.
Billy, F. H., & Asrinaldi, R. E. P. (2023). Agenda Setting dalam Penataan Ruang di Kota Padang: Studi Kebijakan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010-2030. Jurnal Birokrasi & Pemerintahan Daerah, 5(4), 182–198.
Budiarta, I. G. (2014). Analisis Kemampuan Lahan Untuk Arahan Penggunaan Lahan Pada Lereng Timur Laut Gunung Agung Kabupaten Karangasem-Bali. Media Komunikasi Geografi, 15(1), 19–32.
Butudoka, Z. (2005). Evaluasi Pemanfaatan Ruang Dan Struktur Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli. Smartek, 3(4), 245–254. http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/SMARTEK/article/view/373/312
Daud, S. (2021). Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia: Vol. Pertama (1st ed.). Penerbit Alumni.
Havara, S. A., & Djoeffan, S. H. (2022). Peremajaan Kawasan Permukiman dengan Pendekatan Ekologi Berkelanjutan. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah Kota (JRPWK), 2(2), 129–138.
Hidayati, N., Putra, A., Dewita, M., & Framujiastri, N. E. (2020). Dampak Dinamika Kependudukan Terhadap Lingkungan. Jurnal Kependudukan Dan Pembangunan Lingkungan, 2, 33–42.
Iqbal, M., & Basuki, Y. (2018). Dinamika Pertumbuhan Perkotaan Di Kawasan Perkotaan. Seminar Nasional Geomatika, 2(1), 609–618.
Juhadi. (2007). Pola-Pola Pemanfaatan Lahan Dan Degradasi Lingkungan Pada Kawasan Perbukitan. Jurnal Geografi : Media Informasi Pengembangan Dan Profesi Kegeografian, 4(1), 11–24.
Kurniawan, D. F., Sasmito, C., & Gunawan, C. I. (2021). Implementasi Kebijakan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Di KecamatanBalongbendo Kabupaten Sidoarjo (Studi Pelanggaran Ijin Pemanfaatan Ruang). 2(2), 152–176.
Pamungkas, M. R. F., & Tamara, A. P. (2023). Analisis Transformasi Spasial Di Wilayah Urban Fringe Kota Surakarta. Indonesian Journal of Spatial Planning, 4(1), 87. https://doi.org/10.26623/ijsp.v4i1.6729
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pada Pasal 159
Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 3
Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 7
Peraturan Menteri ATR BPN No. 16 / 2018 Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan. Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri ATR BPN No 14 / 2020 Pedoman Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota