PELAKSANAAN ASESMEN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Authors

  • Wahyu Hariyadi Universitas Wijayakusuma Purwokerto
  • Teguh Anindito Universitas Wijayakusuma Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34140

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa bagaimana Pelaksanaan Asesmen Tentang Rehabilitasi Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Terkait Efektifitas Hukum Di Dalam Masyarakat. Data yang diperoleh dari penelitian ini data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Mekanisme asesmen terpadu penyalah guna narkotika merupakan bentuk implementasi keprihatinan terhadap penanganan penyalah guna Narkotika di Indonesia. Penyalahguna narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ibarat orang berdiri pada dua kaki, satu kaki berada pada dimensi kesehatan, kaki lainnya pada dimensi hukum. Pada dimensi kesehatan, penyalah guna narkotika diumpamakan sebagai orang sakit kronis bersifat candu, harus disembuhkan melalui rehabilitasi sedangkan pada dimensi hukum, penyalah guna adalah kriminal yang harus dihukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, terhadap perkara penyalah guna, UU Narkotika memberikan solusi dengan mengintegrasikan dua pendekatan.

Downloads

Published

2021-11-14