Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak Dan Kewajiban Warga Negara Untuk Mengikuti Pemilihan Umum
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v12i2.55770Keywords:
Pemilihan umum, masyarakat, kesadaranAbstract
Dalam kehidupan bernegara dibutuhkan adanya sistem yang dapat mengatur keseluruhan kehidupan negara. Salah satu sistem yang berjalan di Indonesia yaitu pemilihan umum. Masyarakat Indonesia sendiri diberikan hak dan kewajiban untuk turut serta aktif dalam keberlangsungan kegiatan pemilihan umum. Namun sampai saat ini masih ada warga negara yang tidak melakukan hak dan kewajiban dalam pemilihan umum ini. Hal tersebut berhubungan dengan tingkat kesadaran dari masyarakat terhadap urgensi keterlibatan dari setiap masing-masing individu untuk memberikan suaranya dalam pemilihan umum. Tingkat kesadaran tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut sehingga permasalahan hak dan kewajiban dalam pemilihan umum dapat diminimalisir. Setiap masyarakat yang memilih untuk tidak mempergunakan hak suaranya dalam pemilihan umum atau sering dikenal dengan golongan putih pasti memiliki alasan di balik keputusannya itu. Dari survey yang dilakukan, salah satu alasan yang sering terjadi diantaranya rasa ketidaksesuaian terhadap calon pemimpin yang akan dipilih, rasa tidak percaya masyarakat terhadap proses pemilihan umum yang rentang terjadi kecurangan, dan ada beberapa masyarakat yang menganggap kehilangan 1 suara pada pemilihan umum tidak akan berdampak apapun. Pada kenyataannya setiap suara sangatlah berharga untuk menentukan pemimpin terpilih yang akan berpengaruh untuk masa depan. Sehingga dibutuhkan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Mengenal seluruh calon yang akan dipilih di pemilihan umum menjadi sangat penting untuk seluruh masyarakat, sehingga dapat mengurangi golongan putih di masyarakat. Selain itu selalu menerapkan pemilihan umum yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menyadarkan masyarakat pentingnya setiap suara dari masing-masing individu.
References
Wardhani, P.S.N. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10 (1): 57-62.
Mahardi, O. K. (2018). Peran Dinas Sosial Dalam Pembinaan Anak Jalanan Dan Anak Pustus Sekolah (Studi Kasus di Unit Pelaksanan Teknis Daerah Kampung Anak Negeri Kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut Kota Surabaya). Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Mufarriq, M. U. (2021). Membentuk Karakter Pemuda Melalui Pencak Silat. Khazanah Pendidikan Islam, 3(1), 41–53. https://doi.org/10.15575/kp.v3i1.10193
Musta’in. (2010). Teori Diri: Sebuah Tafsir Makna Simbolik (Pendekatan Teori Dramaturgi Erving Goffman). KOMUNIKA: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 4(2), 269–283. https://doi.org/10.24090/komunika.v4i2.154
Muthmainnah, L. (2018). Tinjauan Kritis Terhadap Epistemologi Immanuel Kant (1724-1804). Jurnal Filsafat, 28(1), 74. https://doi.org/10.22146/jf.31549
Nahdlotul Ulama. (2011) https://www.nu.or.id/warta/santri-perlu-dibekali-ilmu-bermasyarakat-W6Wyz (diakses 14 Maret 2022)
Nasution, A. Y., & Jazuli, M. (2020). Menangkal Degradasi Moral Di Era Digital Bagi Kalangan Millenial. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana Mengabdi Untuk Negeri, 3(1), 151–156. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.32493/j.pdl.v3i1.6304
Noor, I. (2010). Teori Pengetahuan Immanuel Kant Dan Implikasinya Terhadap Batas Ilmu. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 9(1), 43. https://doi.org/10.18592/jiiu.v9i1.1409
Onipede, G. T., & Fanala, K. (2021). Lying As A Marketing Strategy In Nigeria: A Moral Assessment. Evaia: International Journal of Ethics and Values, Vol. 2 No. 1, December 2021 (ISSN: 2787-0448), 2(1), 36–44.
Pramesti, D. A. (2020). Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Kegiatan Ektrakulikuler Pencak Silat. Tesis.
Prihatmojo, A., & Badawi, B. (2020). Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar Mencegah Degradasi Moral di Era 4.0. DWIJA CENDEKIA: Jurnal Riset Pedagogik, 4 (1), 142. https://doi.org/10.20961/jdc.v4i1.41129
Ridwan. (1996). Pembatasan Kekuasaan Pemerintah: Perspektif Hukum Administrasi Negara. Jurnal Hukum, 3(6), 50–58.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Faizunisa Thahir, Mochamad Reynald Purnama Dewa, Resanti Audrienne, Gabriel Martua Bintang Ramoz, M.Faishal Syamsuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)