Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Upaya Pengamanan Hutan oleh Desa Pakraman Sebagai Upaya Pencegahan terhadap Kebakaran Hutan

Authors

  • I Wayan Arya Sugiarta Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Indonesia

Keywords:

Kebijakan Pemerintah, Pengamanan Hutan, Pencegahan Kebakaran Hutan, Desa Pakraman

Abstract

Hutan merupakan salah satu asset berharga yang dimiliki oleh Indonesia, hutan Indonesia menjadi paru – paru dunia yang menyimpan begitu banyak sumber daya alam, tetapi sayangnya akibat perbuatan manusia luas hutan di Indonesia semakin berkurang, sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap hutan yang dieksploitasi secara berlebihan untuk kepentingan manusia. Dalam melakukan pengawasan terhadap hutan memerlukan peran serta dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat adat dengan kearifan lokalnya untuk menjaga hutan. Merusak hutan dengan cara membakar hutan untuk membuka lahan pertanian atau pemukiman menjadi konsentrasi pemerintah termasuk pemerintah provinsi bali, dimana untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah provinsi bali bekerjasama dengan Lembaga adat di bali atau yang dikenal dengan desa pakraman dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Bali Nomor 84/03-N/HK/2007 tentang Penetapan Desa Pakraman Penerima Swakelola Pengamanan Hutan. Dengan telah diterbitkannya keputusan gubernur tersebut penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui : 1) bagaimana bentuk kerawanan hutan akibat kebakaran hutan ? dan 2) bagaimanakah kebijakan pemerintah provinsi bali dalam upaya pengamanan hutan oleh desa pakraman sebagai upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan ? untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model pendekatan deskriptif yang menganalisis fakta yang ada terkait permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Sehingga dari apa yang diperoleh dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebakaran hutan adalah bentuk kerawanan dalam pengamanan hutan, dimana kebakaran hutan menyebabkan kerugian dibidang ekonomi dan kesehatan. Oleh sebab itu diperlukan suatu kebijakan yang responsive yang mampu mencegah kebakaran hutan yang diwujudkan dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 84/03-N/HK/2007 tentang Penetapan Desa Pakraman Penerima Swakelola Pengamanan Hutan. Dengan keputusan gubernur bali tersebut desa pakraman memiliki tugas untuk melakukan patrol pengamanan, melakukan pengamanan hutan, melakukan pembinaan dan penyuluhan serta mendirikan papan larangan.

Author Biography

I Wayan Arya Sugiarta, Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Indonesia

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

References

Fauzi, N. (1999). Petani dan Pengusaha : Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hamidi, A. (1999). Penerapan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Layak (AAUPL) DiLingkungan Peradilan Administrasi (Upaya Menuju "Clean and stable Goverment). Bandung: CItra Aditya Bakti.

Rasyid, R. (2000). Makna Pmerintahan, Tinjauan Dari Segi Etika dan kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.

Simon. (2004). Penerapan Strategi Hutan Rakyat Opsi Penyelamatan Kehancuran Hutan Negara. Yogyakarta: Cakrawala.

Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Gadjah Mada University Press, 22-24.

Ekawati, S., & dkk. (2014). Sintesis Penelitian Integratif Penguatan Tata Kelola Kahutanan, . Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan, 12.

Administrator. (2008). Pengamanan dan Perlindungan Hutan, Konservasi Jenis dan Ekosistem Hutan. Retrieved Maret 30, 2021, from Serial Online: http://www.dishut.ntb.go.id/

Fajar, N. (2015). Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 5 Tahun 2008 Tentang Pramuwisata di Kabupaten Badung. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal). Retrieved maret 29, 2021, from https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/arcticle

Hasudungan, A. (2008). Tragedi Kebakaran Hutan Di Indonesia. Retrieved from Serial Online: http://www.kabarindonesia.com/redaksi.php

IPB, T. F. (2009). Pemerintah Cuma Ngurus Politik "Pulau Tropika Jawa Riwayatmu....". Retrieved from Serial Online: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0302/09/Fakus/120113htm

Noviawati. (2002). Fenomena Kejahatan Hasil Hutan DI KPH Probolinggo (Study di BKPH Sukapura). Retrieved Maret 30, 2021, from Serial Online: http://digilib.itb.ac.id/gdl.php?mod=bookmark&id=jiptumm-gdl-sl-2002

Undang-undang Nomor. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman

Keputusan Gubernur Bali Nomor 84/03-N/HK/2007 tentang Penetapan Desa Pakraman

Penerima Swakelola Pengamanan Hutan.

Published

2021-07-14

How to Cite

Sugiarta, I. W. A. (2021). Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Upaya Pengamanan Hutan oleh Desa Pakraman Sebagai Upaya Pencegahan terhadap Kebakaran Hutan. Jurnal Manajemen Indonesia, 9(2). Retrieved from https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JMI/article/view/39800

Issue

Section

Articles