PENDAYAGUNAAN DAN KEAMANAN BALAI PERTEMUAN PERUMAHAN BUMI SAWANGAN INDAH, DEPOK

Authors

  • Tutisiana Silawati Tutisiana Silawati Universitas Terbuka
  • Sri Enny Triwidiastuti Universitas Terbuka
  • Sitta Alief Farihati Universitas Terbuka
  • Mulyatno Mulyatno mulyatno@ecampus.ut.ac.id

DOI:

https://doi.org/10.23887/jwl.v9i2.22646

Abstract

Pelaksanaa Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) oleh tim dari Universitas Terbuka (UT) telah dilaksanakan di Balai pertemuan RW 10 Perumahan Bumi Sawangan Indah Pengasinan, Sawangan Depok. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah balai pertemuan yang terletak di pinggir tebing sungai., balai pertemuan ini digunakan untuk berbagai kegiatan yaitu pertemuan pengurus RT dan RW, pertemuan PKK RW, Posyandu, dan Posbindu. Melihat pemanfaatan balai pertemuan ini dan kondisi bangunan yang berada di pinggir tebing sungai, tentu sangat tidak aman untuk warga dalam melakukan segala macam kegiatan di balai pertemuan terutama untuk anak-anak..  Tujuan kegiatan program PkM adalah: memberikan pengetahuan tentang keamanan lahan dan bangunan, pendampingan masyarakat untuk memanfaatkan lahan dan bangunan balai pertemuan, dan membantu merancang gambar untuk merenovasi bangunan dan membuat pagar balai pertemuan demi keamanan anak-anak,serta warga dan membantu mitra untuk membuat proposal ke pemda Depok agar memberi bantuan membangun turap sungai. Metode dalam melaksanakan program abdimas meliputi: observasi awal dan pengumpulan data; sosialisasi program PkM; pendampingan masyarakat dalam merenovasi dan membuat pagar pengaman. serta pendampingan dalam pembuatan proposal pembangunan turap ke pemnda Depok.  Hasil akhir dari program ini adalah: peningkatan kepedulian warga tentang keamanan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pemanfaatan lahan dan bangunan balai pertemuan serta keberhasilan warga dalam mengajukan proposal pembuatan turap ke pemda Depok yang pada akhirnya pembangunan turap telah selesai dilaksanakan.Kata kunci:  pengabdian pada masyarakat, balai pertemuan, pemanfaatan lahan, pembuatan turap  sungai

Author Biographies

Tutisiana Silawati Tutisiana Silawati, Universitas Terbuka

Faculty of Mathematics and Natural Sciences

Sri Enny Triwidiastuti, Universitas Terbuka

Faculty of Mathematics and Natural Sciences

Sitta Alief Farihati, Universitas Terbuka

Faculty of Mathematics and Natural Sciences

Mulyatno Mulyatno, mulyatno@ecampus.ut.ac.id

Faculty of Mathematics and Natural Sciences

References

DAFTAR RUJUKAN

Anton Setyadi. 2013. Analisis Keselarasan Letak Bangunan dan Pemanfaatan Lahan Terhadap Peraturan Sempadan Sungai Menggunakan Citra Satelit Quickbird (Kasus Sepanjang Sungai Code, Kota Yogyakarta). http://eprints.ums.ac.id/24777/8/NASKAH_PUBLIKASI.pdf. Diakses 17 Mei 2016.

Peraturan Pemerintah no. 35 thn 1991, tentang Garis Sempadan Sungai.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan bekas Sungai

Asikin D, Handajani R.P, Pamungkas S.T, Razziati H.A. 2013. Identifikasi Konsep Arsitektur Hijau di Permukiman DAS Brantas Kelurahan Penanggungan Malang. Jurnal RUAS ISSN 1693-3702 , Volume 11 No 1, Juni 2013, hal 55-62. Diakses 17 Mei 2016.

Downloads

Published

2020-10-31

Issue

Section

Articles