BIAS GENDER PADA SISTEM PERKAWINAN NYEROD (STUDI KASUS DI DUSUN MUNDUK, DESA BANJAR, BULELENG, BALI) DAN POTENSINYA SEBAGAI SUMBER BELAJAR SOSIOLOGI KELAS XI
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpsu.v1i3.26850Abstract
Penelitian ini berawal dari paswara tahun 1950 yang mengatur perkawinan asu pundung alangkahi karang hulu, sehingga berdampak pada perempuan tri wangsa yang melakukan kawin nyerod. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Mengidentifikasi faktor yang menyebabkan perempuan tri wangsa di Dusun Munduk melakukan kawin nyerod. 2) Mengetahui sistem perkawinan nyerod. 3) Mengetahui implikasi sosial dari perkawinan nyerod yang dilakukan perempuan di Dusun Munduk, Desa Banjar. 4) Mengetahui bias-bias gender yang muncul pada sistem perkawinan nyerod, yang bisa dijadikan sumber belajar Sosiologi di kelas XI. Penelitian ini dilaksanakan di Dusun Munduk, Desa Banjar tahun 2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualtitatif bersifat studi kasus, melalui langkah-langka penentuan informan yang terdiri dari pasangan suami istri kawin nyerod, pemangku, klian adat dan klian dusun, bendesa adat dan guru sosiologi. Pengumulan data melalui observasi, wawancara, studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan langkah reduksi, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan 1) Faktor yang menyebabkan perkawinan nyerod yaitu faktor cinta, kedekatan, ekonomi, dan hamil diluar nikah. 2) Sebagai sebuah sistem, dalam perkawinan nyerod terdapat mempelai, pemangku, klian dinas, klian dusun, bendesa adat, masing-masing mempunyai tugas dalam pelaksaan kawin nyerod. 3) Implikasi sosial dari perkawinan nyerod yaitu adaptasi sosial, labelling dan bias gender. 4) Bias gender dalam sistem perkawinan nyerod yang bisa dijadikan sumber belajar yaitu pengertian stratifikasi sosial wangsa, marginalisasi, stereotype dan kekerasan. Maka dengan adanya beberapa hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perempuan yang melakukan kawin nyerod mendapatkan perlakuan tidak adil, sehingga untuk memahami fenomena ketidakadilan gender tersebut, dapat diajarkan lewat sumber belajar mata pelajaran sosiologi.
Kata kunci: nyerod, bias gender, sumber belajar
References
Atmaja, Jiwa. 2008. Bias Gender Perkawinan Terlarang Pada Masyarakat Bali. Denpasar: Udayana University Press.
Goode, J William. 1991. Sosiologi Keluarga. Cetakan ke-3. Jakarta: Bumi Aksara
Sosialogi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta : Erlangga
Segara, Yoga. 2015. Perkawinan Nyerod (Kontestasi, Negosiasi, dan Komodifikasi di Atas Mozaik Kebudayaan Bali). Jakarta : PT Saadah Pustaka Mandiri.
Sugiyono. 2010.Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuatitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: AlfabetaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Silabus MataPelajara Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah (SMA/MAN) Mata Pelajaran Sosiologi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Desa Adat Banjar. 2018. Awig-Awig Desa Pakraman Banjar. Desa Adat Banjar.