PERCERAIAN DI KOTA MAKASSAR SELAMA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Rosfida Sitoris Program Pascasarjana, Magister Sosiologi, Universitas Negeri Makassar
  • Najamuddin Najamuddin Program Pascasarjana, Magister Sosiologi, Universitas Negeri Makassar
  • Muhammad Rasyid Ridha Program Pascasarjana, Magister Sosiologi, Universitas Negeri Makassar

Keywords:

Perceraian, Pandemi Covid-19

Abstract

Angka kasus perceraian selama Pandemi Covid-19 terjadi pula di kota Makassar. Semenjak Januari sampai Desember 2021 kasus perceraian diajukan di Pengadilan Agama Klas 1A Makassar mencapai 2654 kasus, terdiri dari cerai talak 647 kasus sedangkan cerai gugat ada 2007 kasus. (Mirsan, 2022). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi perceraian di kota Makassar selama Pandemi Covid-19, untuk mengetahui faktor sosial perceraian di kota Makassar selama Pandemi Covid-19, untuk mengetahui motif sosial sebagai pemicu perceraian dikota Makassar selama Pandemi Covid-19, untuk mengetahui perspektif masyarakat dari aspek sosial dan aspek religiusitas. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) kondisi perceraian di kota Makassar selama Pandemi Covid-19 tidak mengalami peningkatan, 2) faktor sosial perceraian selama Pandemi Covid-19 yakni faktor Isolasi Sosial dan faktor Stressor Sosial Budaya, 3) Motif Sosial sebagai faktor pemicu perceraian selama Pandemi Covid-19 yakni, motif lepas tanggunjawab, Ketenangan diri, dan Meredakan Ketegangan. 4) Perspektif masyarakat di kota Makassar selama Pandemi Covid-19, ditinjau dari aspek sosial yakni adanya pergeseran makna perceraian di zaman dulu dengan masa sekarang diera modernitas. Jika zaman dulu perceraian merupakan hal yang tabu, namun sebaliknya saat ini perceraian merupakan pilihan hidup. Sementara ditinjau dari aspek Religiusitas, bahwa perceraian terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ilmu agama khususnya dalam bab nikah dan bab perceraian. Teori Konflik dari Ralf Dahrendrof menunjukan bahwa perceraian terjadi karena ada pertentangan, pertikaian, dan ketidaksesuaian antara pasangan suami istri terhadap suatu hal. Aspek teori konflik Dahrendrof memimpin kearah perubahan dan pembangunan (Poloma, 2010).

References

Apriasari, H., Qotrunnada, K., Al-Jannah, F., & Amani, Z. (2021). Divorce In The Covid-19 Pandemic Era: An Integrative Study (Vol. 1). https://doi.org/10.21070/IIUCP.V1I1.616

Asih, W. T. (2021). COVID-19: Respon terhadap Tingginya Angka Perceraian di Masa Pandemi | Heylawedu.

https://heylawedu.id/blog/covid-19-respon-terhadap-tingginya-angka-perceraian-di-masa-pandemi

Mirsan, A. (2022, January 7). Selama Tahun 2021, Ada 2788 Kasus Perceraian di Makassar. Fajar Sulsel. https://sulsel.fajar.co.id/2022/01/07/selama-tahun-2021-ada-2788-kasus-perceraian-di-makassar/

Moloeng, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kulitatif. Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Poloma, M. M. (2010). Sosiologi Kontemporer (1st ed.). (Tim Penerjemah Oleh Yasogama). Jakarta: Rajawali Pers.

Rozak, A., Billah, M., & Maulana, D. F. (2021). Pengaruh Pandemi Covid 19 terhadap Perceraian Masyarakat Rembang Berdasarkan Aspek Sosial dan Angka di Pengadilan. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 6(2), 161–181. https://doi.org/10.22515/alahkam.v6i2.3757

Saadah, M. (2022). Pergeseran Penyebab Perceraian dalam Masyarakat Urban. Lamongan: Academia Publication.

https://books.google.com/books/about/Pergeseran_Penyebab_Perceraian_dalam_Mas.html?id=WM5qEAAAQBAJ

Syarifuddin, M., Turatmiyah, S., & Yahanan, A. (2022). Hukum Perceraian. Jakarta: Sinar Grafika.

Tristanto, A. (2020). PERCERAIAN DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF ILMU SOSIAL. Jurnal of Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 6(3), Article 3. https://doi.org/10.33007/inf.v6i3.2417

Wagiyo, Oetojo, B., Wahyono, E., & Zubaidah, I. (2014). Teori Sosiologi Modern. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Downloads

Published

2023-09-01