BENTANG BUDAYA PEDAGANG DITINJAU DARI KONSEPTRI WARA DI PASAR TRADISIONAL DESA MENANGA

Main Article Content

Putu Indra Christiawan
Ni Wayan Selfi Lestari

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Desa Menanga, Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem, Bali.Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi aktivitas pedagang berdasarkan Tri Wara di pasar tradisionalDesa Menanga dan (2) mengkaji hubungan tempat tinggal dengan aktivitas berdagang pedagang dipasar tradisionalDesa Menanga.Data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa pedagangmenerapkanTri Wara sejak berdirinya pasar tradisional di Desa Menanga.Aktivitas hari Kajeng dimulai saat Tengah Lemeng (01.00-02.00 wita) sedangkan aktivitas hari Beteng dimulai saat Das Ngelemahang (02.00-03.00 wita). Penerapan Tri Wara dilakukan atas kesepakatan pedagang dan tidak ada aturan secara tertulis. Perbedaan tempat tinggal menunjukkan adanya variasi budaya terhadap aktivitas, yaitu pedagang yang bertempat tinggal di dalam Desa Menanga memulai aktivitas saat Tengah Lemeng (01.00-02.00 wita) dan yang bertempat tinggal di luar Kabupaten Karangasem saat Das Ngelemahang (02.00-03.00 wita). Dengan kata lain, semakin dekat jarak tempat tinggal dengan lokasi pasar, maka semakin awal pedagang memulai aktivitas perdagangan di pasar tradisional Desa Menanga.

Article Details

Section
Articles