Analisis Geospasial Perubahan Penggunaan Lahan Sawah Berbasis LP2B Kecamatan Pagelaran Utara

Main Article Content

Dedy Miswar
I Gede Sugiyanta
Reno Deri Yasta

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan penggunaan lahan sawah berbasis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), faktor penyebab dan arah perubahan lahan di Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Propinsi Lampung. Penelitian ini menggunakan metode survei dan tumpang susun. Objek dalam penelitian ini adalah lahan sawah yang berubah menjadi permukiman. Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan teknik observasi, studi literatur, wawancara, dan dokumentasi yang didukung dengan data dari dinas-dinas terkait. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan geospasial. Hasil dalam penelitian, yaitu: (1) Adanya perubahan lahan sawah seluas 16,08 ha menjadi permukiman; (2) Faktor penyebab terjadinya perubahan penggunaan lahan sawah di Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu terdiri dari faktor fisik dan non fisik; dan (3) Arah perubahan lahan sawah menjadi permukiman di Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu mengarah ke Timur, dengan pola permukiman memanjang yaitu mengikuti jalan raya.

Article Details

Section
Articles

References

Bintarto. 1976. Pengantar Geografi Pembangunan. PT. P.B. Kedaulatan Rakyat. Yogyakarta.

Desianingtyas, M. (2015). Dampak Pertumbuhan Penduduk Terhadap Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2000 dengan 2013 (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Dwiprabowo, H., Djaenudin, D., Alviya, I., Wicaksono, D., & Rahayu, I. Y. 2014. Dinamika tutupan lahan: Pengaruh Faktor sosial ekonomi. Penerbit PT Kanisius. Yogyakarta.

Lestari, T. (2009). Dampak konversi lahan pertanian bagi taraf hidup petani. Makalah Kolokium. Institut Pertanian Bogor. Bogor.

Moh. Pabundu Tika. 2005. Metode Penelitian Geografi. Bumi Aksara. Jakarta.

Permana, S. 2016. Antropologi Perdesaan dan Pembangunan Berkelanjutan. Deepublish. Yogyakarta.

Peraturan Menteri Pertanian No. 07/Permentan/OT.140/ 2/2012 dan SK No. 837/KPTS/II/UM/8/1980 tentang LP2B.

Prasetya, D. 2015. Dampak Alih Fungsi Lahan Dari Sawah Ke Tambak Terhadap Mata Pencaharian Masyarakat Desa (Studi Kasus di Desa Cebolek Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati) (Doctoral dissertation, UNES).

Pratama, A., Amin, M., Asmara, S., & Rosadi, B. 2018. Spatial analysis of Sustainable Agricultural Land (SAL) in Pesawaran regency. Jurnal Teknik Pertanian Lampung, 7(1), 41-50.

Pridasari, S. A., & Muta'ali, L. 2018. Daya Dukung Lahan Pertanian dan Penentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bantul. Jurnal Bumi Indonesia, 7 (1).

Sadali, M. I. 2018. Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Sukoharjo. Publikasi Jurnal Geografi Vol. 10 No. 01.

Setiawan, H. P. 2016. Alih Fungsi (Konversi) Lahan Pertanian Ke Non Pertanian Kasus Di Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 4(2), 280-293.

Sumaatmadja, N. 1998. Manusia Dalam Konteks Sosial. Budaya dan Lingkungan Hidup. Alfabeta, Bandung.

Su Ritohardoyo. 2013. Penggunaan dan Tata Guna Lahan. Ombak (Anggota IKAPI). Yogyakarta.

Sudarma, Widjaya. 2017. Alih Fungsi Lahan Pangan Di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Jurnal Akulturasi. Vol. 5 Nomor 10 Oktober 2017.

Sunartomo, A. F. 2015. Alih Fungsi Lahan Pertanian Dan Produksi Pangan Di Kabupaten Jember. JSEP (Journal of Social and Agricultural Economics), 8(2), 47-58.

Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Utomo, M., Rifai, E., & Thahir, A. 1992. Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan. Universitas Lampung. Lampung.

Yasta, R. D., Yarmaidi, Y., & Sugiyanta, I. G. 2019. Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Sawah Menjadi Permukiman di Kecamatan Pagelaran Utara. Jurnal Penelitian Geografi, 7(3).