Kesiapsiagaan Masyarakat Menghadapi Bencana Abrasi Pantai di Gampong Kedai Palak Kerambil

Main Article Content

Fitriani Yulianti
Zulfan Zulfan
Novia Zalmita
Listyo Yudha Irawan
Husna Diah

Abstract

Kesiapsiagaan merupakan mekanisme penanggulangan bencana, serta sebagai upaya untuk antisipasi dan pengurangan akibat terjadinya resiko bencana.  Abrasi pantai merupakan bencana alam yang mengancam kondisi pesisir, garis pantai sehingga mundur kebelakang, merusak tambak dan mengancam bangunan-bangunan yang berbatasan langsung dengan air laut. Pemanasan global memicu naiknya muka air laut dan perubahan kecepatan angin pada keadaan tertentu yang mampu menyebabkan badai dan terjadinya gelombang ekstrim di lautan.  Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh pada Tahun 2019 sekitar 18 rumah warga Gampon Palak Kerambil terkena dampak abrasi pantai yang terjadi di wiayah pesisir.  Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana abrasi pantai di gampong kedai palak kerambil Kabupaten Aceh Barat Daya.  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi abrasi pantai yang terjadi di Gampong Palak Kerambil.  Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket.  Analisis data menggunakan rumus statistik sederhana dan sisitem penilaian menggunakan skala guttman dari.  Dari hasil pengolahan data didapatkan nilai tertinggi 93,33% dari 48 responden yang menjawab Ya, dan 6,67% menjawab Tidak.  Berdasarkan data maka disimpulkan pada umumnya masayarakat di Gampong Kedai Palak Kerambil telah memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana abrasi pantai.

Article Details

Section
Articles

References

Ardianto, L. (2006). Pengantar Penilaian Ekonomi Sumberdaya Pesisir dan Laut. Bogor: PKSPL-IPB.

Buddin, A., Hakim, Suharyanto,& Krisna, W. (2012). Efektifitas Penanggulangan Abrasi menggunakan Bangunan Pantai di Pesisir Kota Semarang. Semarang: Universitas Diponogoro

Damaywanti, K. (2013). Dampak Abrasi Pantai terhadap Lingkungan Sosial (Studi Kasus di Desa Bedono, Sayung Demak). Prosiding Seminar Nasional Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. 363-367.

LIPI-UNESCO/ISDR. (2006). Pengembangan Framework Untuk Mengukur Kesiapsiagaan Masyarakat Terhadap Bencana Alam. Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: Jakarta.

Pramudji. (2000). Hutan Mangrove di Indonesia: Peranan Permasalahan dan Pengelolaannya. Jurnal Oseana. 25. (1):13-20.

Ramani. (2000). Geomorfologi Umum. Padang:FIS UNP.

Riduwan. (2010). Belajar Mudah Penelitian untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Muda. Bandung: Alfabeta.

Sudjana. (2005). Metoda Statistika. Bandung: Tarsito.

¬¬Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukandarrumidi. (2010). Bencana Alam dan Bencana Antropogene. Yogyakarta: Kanisius.

Tersiana, A. (2018). Metode Penelitian. Yogyakarta: Gramedia Pustaka

Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 2007. Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta.

Undang-Undang R.I Nomor: 24 Tahun 2007. Tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta: BAKORNAS PB 2007.