Kajian Ruang Terbuka Hijau dan Jenisnya di Kota Yogyakarta

Main Article Content

Rifky Faisal Achmad
Fatih Akmal Al Ayyubi Dharmono
Bagus Nur Hidayat
Tjahyo Nugroho Adji

Abstract

Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan komponen yang penting bagi sebuah kawasan perkotaan. RTH memiliki berbagai fungsi di antaranya fungsi ekonomi, biofisik, ekologis arsitektural, dan sosial, serta mengurangi beban emisi perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi luas RTH dan jenisnya di Kota Yogyakarta menurut UU No. 26 Tahun 2007 dan Permen PU No. 5 Tahun 2008. RTH terbagi menjadi 4 jenis yaitu RTH pekarangan, RTH taman dan hutan kota, RTH jalur hijau jalan, dan RTH dengan fungsi tertentu. Metode yang digunakan yakni ArcMap Image sebagai sumber data dan pengklasifikasi RTH dilakukan melalui deleniasi on screen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RTH di Kota Yogyakarta mempunyai luasan 18,6% dari luas keseluruhan Kota Yogyakarta. Persentase dari RTH berturut-turut adalah RTH pekarangan seluas 14,33%, RTH taman dan hutan kota seluas 1,24%, RTH sepanjang jalan seluas 1,54%, dan RTH dengan fungsi tertentu seluas 1,59%. Luasan RTH yang tersedia di Kota Yogyakarta masih berada di bawah standar sebesar 30%, sehingga diperlukan upaya baik dari pemerintah dan masyarakat untuk memperluas dan mempertahankan RTH yang ada.

Article Details

Section
Articles

References

Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). KotaYogyakarta Dalam Angka 2023. Badan Pusat Statistik : Kota Yogyakarta.

Basuki, A. T., & Saptutyningsih, E. (2011). Penilaian Ekonomi Dampak Polusi Udara Perkotaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: UMY Repository.

Budiman, A., Sulistyantara, B., & Zain, A. F. M. (2014). Deteksi Perubahan Ruang Terbuka Hijau Pada 5 Kota Besar di Pulau Jawa (Studi Kasus : DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Jogjakarta, dan Kota Surabaya). Journal Lanskap Indonesia 6(1), 7 – 15.

Dewiyanti, D. (2009). Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung (Suatu Tinjauan Awal Taman Kota Terhadap Konsep Kota Layak Anak). Majalah Ilmiah UNIKOM 7(1), 13-26.

Harjanti, A. (2002). Penggunaan Lahan Permukiman Menjadi Komersial di Kawasan Kemang Jakarta Selatan. Tesis. Semarang: Universitas Diponegoro.

Hayati, J., Sitorus, S. R. P., & Nurisjah, S. (2013). Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Dengan Pendekatan Kota Hijau di Kota Kandangan. Journal Tata Loka,15(4).

Kurniati, A. C. & Zamroni, A. (2021). Kategorisasi Karakreristik Ruang Terbuka Hijau Publik untuk Menunjang Kenyamanan Kota Yogyakarta. Journal Ilmu Lingkungan, 19 (1), 127-139.

Li, J. X., He, B. H., Mei, X. M., Liang, Y. L., & Xiong, J. (2013). Effects of different planting modes on the soil permeability of sloping farmlands in purple soil area. Chin. J. Appl. Ecol., 24 (3), pp. 725-731

Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Kementrian Pekerjaan Umum. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.

Pontoh, N. K., & Kustiwan, I. (2009). Pengantar Perencanaan Kota. Bandung: Penerbit ITB.

Putri, P., & Zain, A. F. M. (2010). Analisis Spasial dan Temporal Perubahan Luas Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung. Jurnal Lanskap Indonesia, 2(2), 115-121.

Sitorus, S. R. P., Patria, S. I. D., & Panuju, D. R. (2012). Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Timur. Journal Lanskap Indonesia 4(2).

Sun,D., Yang, H., Guan, D., Yang, M., Wu, J., Yuan, F., Jin, C., Wang, A., & Zhang, Y. (2018). The Effect of land use change on soil infiltration capacity in China: A Meta-analysis. Sciense of The Total Environtment 626, 1394-1401 : EL SEVIER.

Tiawan, H., Erfit, & Zulgani. (2020). Pengaruh Jumlah Kendaraan Bermotor, Jumlah Penduduk, dan Kenijakan Pemerintah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi mMelalui Penerimaan Pajak Kendaraa Bermotor (PKB) di Provinsi Jambi. e-Journal Perspektif Ekonomi Pembangunan Daerah, 9(3).