EDUCATION REFORM IN THE ERA OF REGIONAL AUTONOMY ENTERING THE GLOBAL ERA
Main Article Content
Abstract
Revolusi peradaban dunia dewasa ini telah memasuki era global. Indonesia sebagai negara dunia ketiga (the silent majority), untuk mampu bersaing di era global ini dituntut kesungguhan dan ketulusan menata dunia pendidikannya dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya, karena pendidikan pada hakekatnya merupakan kunci keberhasilan pembangunan suatu bangsa dan negara. Pemberlakuan UU No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dan UU No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, yang kemudian ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), telah membuka harapan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dengan otonomi pendidikannya. Realitanya permasalahan pendidikan di Indonesia dari Pelita pertama hingga saat ini masih relatif sama. Berkenaan dengan itu di era otonomi pendidikan dibutuhkan reformasi dengan melalui tujuh hal, yaitu (1) memprioritaskan pendidikan sebagai kebutuhan, (2) memaknai pendidikan secara utuh, (3) perimbangan penyelenggaraan pendidikan antara pusat-daerah, (4) pelibatan masyarakat dalam pendidikan, (5) memberikan posisi sentral kepada pendidik dan tenaga kependidikan, (6) menuju kepada paradigma pemberdayaan pendidikan, dan (7) menciptakan pembelajaran yang bermakna dan menantang.
Kata kunci: globalisasi, the silent majority, otonomi pendidikan, reformasi pendidikan
Article Details
Authors who publish with the Media Komunikasi Geografi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)