ANALISIS PENGELOLAAN DANA RUKUN KEMATIAN SEBAGAI BENTUK ASURANSI PADA ORGANISASI NIRLABA (Studi Pada Masjid Al-Hijriyah di Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung)

Authors

  • Wahyu Dwi Prasojo .
  • Made Arie Wahyuni, S.E., M.Si. .
  • Dr. Anantawikrama Tungga Atmadja, S.E., .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.12162

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, 1) Besar kontribusi (premi), mekanisme pembayaran serta penghitungan besaran kontribusi (premi) iuran yang harus dibayarkan anggota. 2) Proses mengajukan dan merealisasikan klaim premi serta waktu pengajuan klaim. 3) Hal-hal yang dicover dalam rukun kematian jika terjadi klaim 4) Transparansi pengelolaan dana rukun kematian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Masjid Al-Hijriyah, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Informan yang dipilih, yaitu Ketua Yayasan, Bendahara, dan Ketua Rukun Kifayah Kerobokan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, antara lain: 1) Reduksi Data, 2) Penyajian Data dan 3) Keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Kontribusi (Premi), Mekanisme Pembayaran, dan Penghitungan Besaran Kontribusi (Premi) Iuran Anggota dilakukan dengan membayar iuran tahunan Rp. 100.000/KK/Tahun kepada Ketua RKK atau koordinator banjar, penetapan besaran kontribusi iuran berdasarkan musyawarah. 2) Proses Pengajuan Realisasi Klaim Premi, dan Waktu Pengajuan Klaim dapat dilakukan dengan menghubungi Ketua RKK, lalu ketua RKK berkoordinasi dengan Koordinator Bidang Kemasjidan dan Ketua Yayasan, lalu Ketua RKK menghubungi anggota RKK untuk membantu mengurus jenazah dan waktu pengajuan klaim dilakukan saat itu juga. 3) Hal-hal yang dicover dalam rukun kematian jika terjadi klaim yaitu mendapat bantuan penyelesaian proses fardhu Kifayah antara lain, memandikan, mengkafani dan mensholatkan 4) Transparansi pengelolaan dana rukun kematian yaitu, laporan pertanggungjawaban dibuat pengurus RKK setiap tiga bulan dan disampaikan kepada Koordinator Bidang Kemasjidan
Kata Kunci : Pengelolaan Dana, Rukun Kematian, Transparansi, Asuransi

This study aims to determine, 1) of the contribution (premium), payment mechanisms and accounting of the contribution (premium) contributions to be paid member. 2) The process of filing and realizing premium claims and claim filing time. 3) Things covered in the death pillar in the event of a claim 4) Transparency in the management of deaths. This research uses qualitative method. The research location was conducted at Masjid Al-Hijriyah, Kerobokan Village, North Kuta District, Badung Regency. The data needed in this research is primary data and secondary data. Informants were selected, namely the Chairman of the Foundation, Treasurer and Chairman of the Rukun Kifayah Kerobokan. Data collection techniques use in-depth interview techniques, observation and documentation studies. Data analysis is done through three stages, among others: 1) Data Reduction, 2) Data Presentation and 3) Validity of data. The results showed that, 1) Contributions (premiums) Payment Mechanism and Calculation Amount of Contributions (premiums) Member Dues done by paying an annual fee of Rp. 100,000/household/year to the Chairman of the RKK or coordinator banjo, fixing the amount of contributions to defined contribution based on consensus. 2) The Process of Claiming the Realization of Premium Claims, and Claiming Time can be made by contacting the RKK Chairman, then the RKK chairman coordinates with the Field Coordinator and Chairman of the Foundation, then the RKK Chair contacts the RKK members to assist in taking care of the corpse and the time of claim submission done on the spot. 3) Things covered in the pillars of death if there is a claim that is getting help completion process fardhu Kifayah, among others, bathing, memorize, and prayed for. 4) Transparency of the management of death funds, namely, accountability report made by RKK board every three months and submitted to the Field Coordinator, Chairman of the Foundation and posted on the bulletin board.
keyword : Fund Management, Pillars of Death, Transparency, Insurance

Published

2017-10-25

Issue

Section

Articles