ANALISIS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA SESARI PADA PURA KAHYANGAN JAGAT PONJOK BATU PROVINSI BALI

Authors

  • MADE RIO MAHENDRA .
  • Dr. Anantawikrama Tungga Atmadja, S.E., .
  • I Putu Julianto, SE., M.Si., Ak. .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.14137

Abstract

Pengempon adalah kelompok masyarakat yang mendapat tugas atau ngayah untuk menyelenggarakan atau mengerjakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam kaitannya dengan tempat suci atau pura. Pengempon Pura Ponjok Batu merupakan organisasi keagamaan yang dibentuk pada tahun 1995 yang memiliki peran sangat penting dalam kelacaran kegiatan yang berhubungan dengan pura. Fenomena unik yang didapatkan dari pengempon Pura Ponjok Batu ini adalah terdapatnya tabungan pemangku yang diperoleh dari persentase jumlah sesari setiap bulannya. Persentase ini sebesar 15%, jadi sesari yang terkumpul setiap bulannya akan dikalikan dengan 15% maka hasil perkalian tersebut akan masuk ke tabungan pemangku dan sisa dari perkalian tersebut masuk ke tabungan pura. Latar belakang inilah yang menjadikan pengempon Pura Ponjok Batu menarik dikaji untuk mengetahui (1) latar belakang pengempon Pura Ponjok Batu menerapkan pembagian tarif 15% sesari kepada pemangku, (2) akuntabilitas pengelolaan dana sesari Pura Ponjok Batu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, studi kepustakaan, dan studi dokumen. Data tersebut selanjutnya dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, analisis data dan penarikan kesimpulan berdasarkan teori yang telah ditentukan. Hasil penelitian yaitu: (1) latar belakang diterapkannya pembagian tarif 15% sesari kepada pemangku adalah untuk membuat tabungan pemangku yang bertujuan untuk mensejahterakan pemangku yang sudah ngayah di Pura Ponjok Batu, (2) akuntabilitas pengempon Pura Ponjok Batu dalam hal ini sudah membuat laporan pertanggungjawaban dan melaporkan pada saat rapat pemangku setiap bulan yang jatuh pada sukra kliwon dan melaporkan ke Kecamatan.
Kata Kunci : sesari, pengempon pura, Akuntabilitas.

Pengempon is a group of people who conducts a duty or ngayah to organize or perform an obligation that must be conducted in relation to the shrine or temple. Pengempon Ponjok Batu Temple is a religious organization established in 1995 which has a very important role to ensure the smoothness of the activities related with the temple. The unique phenomenon lied in pengempon Ponjok Batu Temple was the existence of the temple priests’ saving obtained from some percentage of all sesari every month. This percentage was 15%, thus the sesari collected monthly would be multiplied by 15%, and then the result of multiplication would go to the temple priests’ savings and the remainder of the multiplication went to the temple saving. This background was the one that made Pengempon Ponjok Batu Temple interesting to study to know (1) the background of pengempon Ponjok Batu Temple applied the tariff division of 15% sesari to the temple priests, (2) the accountability of sesari fund management in Ponjok Batu temple. This study employed a qualitative method. The data were obtained through in-depth interviews, observations, literature studies, and document studies. The data were then analyzed through data reduction, data presentation, data analysis and conclusion drawing based on predetermined theory. The results of the research were: (1) the background of the implementation of the tariff distribution of 15% to the temple priests was to create the temple priests’ saving aimed at prospering those priests who had already ngayah ‘provided religious service’ at Pura Ponjok Batu, (2) the pengempon accountability at Ponjok Batu temple, in this case who had made accountability report and reported during the temple priests’ monthly meeting on sukra kliwon and reported to the Sub-district.
keyword : sesari, Temple’s pengempon , Accountability

Published

2018-05-28

Issue

Section

Articles