Analisis Pengungkapan Sistem Pemberian Kredit Pada LPD Desa Pakraman Muntigunung Berlandaskan Kearifan Lokal

Authors

  • I Komang Edi Purnawan .
  • Dr. Anantawikrama Tungga Atmadja, S.E., .
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati, SE. Ak,M.P .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.14365

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bangkrutnya LPD Desa Pakraman Muntigunung. (2) mengetahui alasan kembali didirikannya LPD Desa Pakraman Muntigunung. (3) mengetahui upaya yang dilakukan oleh pengurus untuk mencegah terjadinya kebangkrutan LPD Desa Pakraman Muntigunung. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi yang selanjutnya dilakukan analisis data dengan model analisis interaktif melalui tiga tahapan berikut, yaitu (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penyebab LPD Desa Pakraman Muntigunung mengalami kebangkrutan karena LPD Desa Pakraman Muntigunung dalam pemberian kreditnya tanpa menggunakan jaminan, tata kelola LPD yang sangat lemah, keadaan ekonomi debitur yang lemah, dan masyarakat Muntigunung masih belum paham tentang LPD. (2) alasan didirikannya kembali LPD Desa Pakraman Muntigunung yaitu untuk membangkitkan perekonomian di Muntigunung. Untuk mengurangi kegiatan rentenir yang ada di Muntigunung serta adanya motivasi dari masyarakat dan tokoh-tokoh dari desa Muntigunung. (3) upaya yang dilakukan oleh pengurus untuk mencegah terjadinya kebangkrutan LPD Desa Pakraman Muntigunung yaitu dalam pemberian kreditnya LPD Desa Pakraman Muntigunung berlandaskan kearifan lokal, dimana kearifan lokal yang diterapkan yaitu tri hita karana dan hukum karma. Penggantian pengurus yang lama dengan pengurus yang baru berdasarkan keputusan paruman desa adat.
Kata Kunci : Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Pakraman, Kearifan Lokal

This study aimed at (1) knowing the bankruptcy of Muntigunung Pakraman Village’s LPD. (2) Knowing the reason for the re-establishment of Muntigunung Pakraman Village’s LPD. (3) Knowing the efforts made by the board to prevent the bankruptcy of Muntigunung Pakraman Village’s LPD. This research was conducted through qualitative method. The data were collected through in-depth interview, observation, and documentation study which were then conducted data analysis with interactive analysis model through the following three steps (1) data reduction, (2) data presentation, and (3) conclusion drawing. The results of the research showed that (1) the cause of Muntigunung Pakraman Village’s LPD experiencing bankruptcy was because Muntigunung Pakraman Village’s LPD in its credit distribution used no guarantee, very weak LPD management, the debtors’ weak economic condition, and Muntigunung society’s weak understanding about about LPD. (2) The reason for the re-establishment of Muntigunung Pakraman Village’s LPD was to raise the economy in Muntigunung, to reduce the activities of moneylenders in Muntigunung as well as the motivation of the community and main figures of Muntigunung village. (3) The efforts made by the board to prevent the bankruptcy of Muntigunung Pakraman Village’s LPD were namely in the credit distribution, Muntigunung Pakraman Village’s LPD conducted it based on local wisdom, in which the local wisdom applied was tri hita karana and karmic law. Replacement of the old committee with the new board was based on village meetings’ decisions.
keyword : Village Credit Institution (LPD), Pakraman Village, Local Wisdom

Published

2018-06-26

Issue

Section

Articles