ANALISIS PENYUSUNAN KONSEP MANAJEMEN RISIKO DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE(GCG) PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (Studi pada LPD Desa Adat PadangkertaKecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali)

Authors

  • Ni Gusti Nyoman Aprianti
  • Putu Sukma Kurniawan
  • Putu Eka Dianita Marvilianti Dewi

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v9i1.20397

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang: (1) risiko-risiko bisnis, (2) penyusunan konsep manajemen risiko, (3) tata kelola atau GCG, (4) penyusunan konsep GCG yang baik. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan dua jenis data yakni data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian ini adalah pengurus LPD dan nasabah LPD.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa LPD Desa Adat Padangkerta memiliki risiko-risiko bisnis berupa risiko kredit¸ risiko operasional, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko strategik, dan risiko reputasi. Penyusunan konsep manajemen risiko yang dilakukan LPD disesuaikan dengan risiko bisnis yang dialami. Dalam pengelolaannya, LPD menerapkan prinsip-prinsip tata kelola atau GCG yang meliputi prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, kemandirian, dan kewajaran. Penerapan GCG tersebut masih terdapat beberapa kekurangan sehingga perlu dilakukan penyusunan GCG yang baik bagi LPD. Penyusunan GCG yang baik bagi LPD didasari atas kekurangan dalam penyusunan konsep GCG yang lama.

Downloads

Published

2020-05-09

Issue

Section

Articles