PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK UMKM ATAS PEMBERLAKUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN
DOI:
https://doi.org/10.23887/jimat.v9i1.20439Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi Wajib Pajak UMKM atas pemberlakuan PP No 23 Tahun 2018 dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan perpajakan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data penelitian diperoleh dari penyebaran kuesioner. Persepsi UMKM dianalisis berdasarkan asas-asas pemungutan pajak yaitu Convenience, Efficiency, Certainty, dan Equality. Pengetahuan perpajakan UMKM dianalisis berdasarkan pemahaman atas ketentuan perpajakan, cara menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi Wajib Pajak UMKM atas pemberlakuan PP No 23 Tahun 2018 dan pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan perpajakan. Wajib Pajak UMKM merasa penerapan PP No 23 Tahun 2018 ini memberikan kemudahan sehingga kepatuhan perpajakannya semakin meningkat.