PERANCANGAN PENGALOKASIAN DANA DESA BERBASIS PRINSIP SYARIAH MELALUI PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) (Studi Kasus Di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng)

Authors

  • Noni Zulaeha
  • Putu Sukma Kurniawan
  • I Nyoman Putra Yasa

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v10i2.20505

Abstract

Salah satu pengalokasian dana desa adalah untuk pembangunan ekonomi desa. BUMDes merupakan salah satu lembaga ekonomi yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah desa yang bertujuan untuk pemberdayaan dan pembangunan ekonomi desa. Perkembangan ekonomi Islam atau yang lazim dikenal dengan ekonomi syariah di Indonesia berlangsung dengan begitu pesat. Penerapan ekonomi syariah saat ini masih berkembang dalam bidang keuangan saja. Penelitian ini bertujuan untuk merancang konsep bisnis BUMDes berdasarkan prinsip syariah pada BUMDes Barokah Desa Pegayaman. Hal ini dikarenakan masyarakat desa Pegayaman mayoritas beragama muslim dan masih kental sifat kegotong-royongan pada masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya data ini dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini yaitu konsep bisnis BUMDes Barokah berdasarkan prinsip syariah serta hasil analisis dari konsep bisnis ini menggunakan analisis SWOT.

Downloads

Published

2019-08-05

Issue

Section

Articles