ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI ASET BIOLOGISPADA ORGANISASI KELOMPOK BUDIDAYA IKAN (POKDAKAN) IJO GADING DESA LOLOAN TIMUR KECAMATAN JEMBRANA KABUPATEN JEMBRANA

Authors

  • Uzlifah uzilifah
  • I Nyoman Putra Yasa
  • Putu Eka Dianita Marvilianti Dewi

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v9i2.20517

Abstract

Abstrak Aset biologis merupakan asset berupa hewan atau tumbuhan yang mengalami transformasi, sehingga mengakibatkan perubahan kualitatif maupun kuantitatif. Penerapan asset biologis sampai saat ini masih belum banyak digunakan oleh entitas yang bergerak dalam bidang perikanan, padahal standar PSAK 69 berlaku di Indonesia secara aktif pada tanggal 1 Januari 2018. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlakuan akuntansi asset biologis pada organisasi kelompok budidaya ikan Ijo Gading Desa Loloan Timur berdasarkan PSAK 69. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengukuran, pengakuan dan pengungkapan asset biologis pada kelompok budidaya ikan Ijo Gading. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya data ini dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kelompok budidaya ikan Ijo Gading belum melakukan pencatatan berdasarkan standar yang berlaku yaitu PSAK 69, dilihat dari pengukuran masih menggunakan biaya historis sebagai harga perolehan dan pencatatan yang masih sederhana dan manual dengan mengandalkan nota dan kwitansi sebagai bukti transaksi.

Downloads

Published

2018-08-05

Issue

Section

Articles