TINJAUAN MENGENAI SANKSI ADAT DALAM KONTEKS PENGELOLAAN KEUANGAN BANJAR ADAT (Studi Pada Banjar Adat Sesana, Desa Bungaya Kangin,Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali)

Authors

  • Ni Wayan Winiasih
  • Putu Sukma Kurniawan
  • Gusti Ayu Ketut Rencana Sari Dewi

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v10i1.20562

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Banjar Adat Sesana, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, yang bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keuangan, penerapan sanksi adat, akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan di Banjar Adat Sesana. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan melakukan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan keuangan Banjar Adat Sesana dilakukan oleh kelian Banjar yang dananya bersumber dari pacikrem (peturunan), dana punia, denda, bantuan pemerintah, dan bunga pinjaman. Uang yang ada digunakan untuk kepentingan upacara, pembangunan, dan digunakan sebagai pinjaman kepada masyarakat dengan dua cara yaitu kredit dan mutranin. Dalam melakukan peminjaman uang terdapat sanksi adat yang diterapkan, mulai dari sanksi ringan seperti denda sampai dengan sanksi berat yaitu sanksi elad. Dalam pengelolaan keuangan penerapan prinsip transparansi dilakukan dengan adanya akses yang diberikan kepada masyarakat terhadap proses pengelolaan keuangan. Sementara akuntabilitas dilakukan dengan adanya laporan pertanggung jawaban keuangan.

Downloads

Published

2019-04-05

Issue

Section

Articles