PERMASALAHAN KREDIT MACET DAN KEYAKINAN HUKUM KARMA PHALA : STUDI KASUS PADA KOPERSI SUSILA BAKTI DESA SANGSIT, KECAMATAN SAWAN

Authors

  • Agus Buda Parwata
  • made Aristia Prayudi
  • Anantawikrama Tungga Atmadja

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v11i1.24645

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai permasalahan kredit macet yang terjadi pada Koperasi Susila Bakti Desa Sangsit dengan berlandaskan keyakinan Hukum Karma Phala. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini, dilakukan dengan menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) prosedur pemberian kredit pada KPN Susila Bhakti meliputi, tahap administrasi berkas, analisis kredit, persetujuan, dan pencairan kredit. Analisis kredit pada koperasi belum menerapkan prinsip 5C secara maksimal; (2) hukum karma phala yang dapat menjadi salah satu unsur pengendalian kredit untuk menekan angka kredit bermasalah pada KPN Susila Bhakti; (3) upaya pencegahan kredit bermasalah meliputi analisis kelayakan kredit, memberikan penjelasan dan pengarahan tentang perjanjian kredit kepada anggota dan melakukan evaluasi atau monitoring pinjaman dengan pengklasifikasian kredit; dan (4) upaya penyelelesaian kredit bermasalah meliputi pemberian surat peringatan, pendekatan intensif, dan penyelamatan kredit bermasalah. Kata-kata kunci: Kredit Macet, Hukum Karma Phala

Downloads

Published

2020-05-05

Issue

Section

Articles