Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Peristiwa Aksi Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK Dan RKUHP 2019 Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia

Authors

  • Luh Ayu Rentini
  • Nyoman Trisna Herawati

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v11i2.25354

Abstract

Penelitian event study ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui reaksi pasar modal terhadap peristiwa aksi demo mahasiswa tolak revisi undang-undang KPK dan RKUHP 2019. Variabel yang digunakan untuk mengukur reaksi pasar yaitu abnormal return, security return variability dan trading volume activity. Sampel dalam penelitian ini adalah saham LQ45 yang ditentukan dengan metode perposive sampling. Penelitian ini menggunakan jenis data sekunder dengan metode pengumpulan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan selama periode pengamatan 7 hari sebelum peristiwa, 7 hari saat peristiwa dan 7 hari setelah peristiwa. Pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan uji kruskal wallis test untuk melakukan uji beda. Hasil dari pengujian hipotesis yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa tidak terdapat terdapat perbedaan rata-rata abnormal return, security return variability dan trading volume activity sebelum, saat dan setelah peristiwa aksi demo mahasiswa tolak revisi undang-undang KPK dan RKUHP 2019.

Downloads

Published

2020-09-02

Issue

Section

Articles