ANALISIS KOMPARASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA PEKREDITAB DESA (LPD) DENGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA (Studi Kasus Pada LPD Desa Adat Sumberkima)

Authors

  • Kadek Ari Rahayu .
  • Nyoman Trisna Herawati, SE.AK,M.Pd. .
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati, SE. Ak,M .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v4i1.6839

Abstract

LPD yang merupakan singkatan dari Lembaga Perkreditan Desa merupakan badan usaha keuangan milik desa yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan desa dan untuk krama desa, di mana masyarakat adat setempat maupun di luar desa adatnya dapat melakukan penyimpanan dana dan meminjam kredit pada Lembaga Perkreditan Desa Adat. Banyak wacana yang menyatakan bahwa LPD cocok menggunakan SAK ETAP. Karena tujuan dari SAK ETAP sendiri yakni untuk memberikan kemudahan bagi entitas skala kecil dan menengah. Sehingga dilakukan sebuah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui (1) pencatatan keuangan yang digunakan pada LPD Desa Adat Sumberkima, (2) kebijakan akuntansi LPD dalam menyusun laporan keuangan pada LPD Desa Adat Sumberkima, (3) kendala-kendala yang dialami dalam menysusun laporan keuangan berdasarkan kebiajakan akuntansi LPD pada LPD Desa Adat Sumberkima, dan (4) komparasi kebijakan penyusunan laporan keuangan pada LPD Desa Adat Sumberima dengan SAK ETAP. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, dimana penelitian dilakukan dalam empat tahapan, yakni (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) penyajian data, dan (4) analisis data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pencatatan keuangan yang digunakan pada LPD Desa Adat Sumberkima sudah menggunakan sarana Computer, (2) Kebijakan akuntansi LPD berpedoman pada Peraturan daerah (Perda) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2012, (3) tidak terdapat kendala yang dialami dalam penerapan kebijakan akuntansi LPD, dan (4) tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara hal-hal yang diatur dalam SAK ETAP dengan kebijakan akuntansi LPD.
Kata Kunci : Komparasi, SAK ETAP, Perda, LPD

LPD which is the abbreviation of Lembaga Perkreditan Desa (Village saving and lending institution) is a village-owned financial business body that does business activities in the village environment and caters for the village members in which the local customary community and other community members outside the village can save their money and lend it to the LPD. Many discourses state that it is appropriate for the LPD to use SAK ETAP because of the objective of SAK ETAP itself, that is, to facilitate the small and medium scale entities. Thus a study was conducted with the aim to find out (1) the financial recording used by LPD Desa Adat Sumberkima, (2) accounting policies of the LPD in writing its financial report based on the LPD accounting policies in LPD Desa Adat Sumberkima, (3) the constraints experienced in writing financial report based on the LPD accounting policies in LPD Desa Adat Sumerkima and (4) the comparison between the policies in the writing of financial report in LPD Desa Adat Sumberkima and SAK ETAP. This study was conducted using qualitative method, in which the study was done in four stages, that is, (1) data collection, (2) data reduction, (3) data display and (4) data analysis and conclusion drawing. The results showed that (1) the financial record done by LPD Desa Adat Sumberkima uses Computer facilities already, (2) the accounting policies of LPD Desa Adat Sumberkima is guided by Peraturan Daerah (Perda) (Local Regulation) of Bali Province No. 4 of 2012. (3) there is no constraint faced in applying the accounting policies of the LPD, and (4) there is no significant difference between things regulated by SAK ETAP and the accounting policies of the LPD.
keyword : comparison, SAK ETAP, Perda (Local Regulation), LPD

Published

2016-04-22

Issue

Section

Articles