PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, PENYULUHAN PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, DAN KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN (Studi Empiris Pada Wajib Pajak UMKM Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja)

Authors

  • Ketut Mitha Apriani .
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati, SE. Ak,M .
  • Dr. Edy Sujana,SE,Msi,AK .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v5i2.7717

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh secara parsial : pengetahuan pajak, penyuluhan pajak, kesadaran pajak, dan keadilan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Variabel dalam peneltian ini antara lain variabel dependen yaitu kepatuhan Wajib Pajak, variabel independen yaitu pengetahuan pajak, penyuluhan pajak, kesadaran pajak, dan keadilan pajak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer. Populasi yang digunakan yaitu UMKM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja. Sampel diambil dengan menggunakan metode simple random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 100 UMKM. Metode pengumpulan data menggunakan metode kuesioner dengan teknik analisis data regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) pengetahuan Wajib Pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak; (2) penyuluhan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak; (3) kesadaran pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak; dan (4) keadilan pajak berpengaruh negatif terhadap kepatuhan Wajib Pajak
Kata Kunci : pengetahuan pajak, penyuluhan pajak, kesadaran pajak, keadilan pajak, kepatuhan Wajib Pajak

This study aimed to examine the effect of partially : knowledge of tax, tax counseling, tax awareness and tax justice against tax compliance. There are two variables in this study, between dependent variable is tax compliance and the independent variable is knowledge of tax, tax counseling, tax awareness and tax fairness. This study uses quantitative methods. Source data used is primary data. Population of this study is the entire registered taxpayers in Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja. Samples were taken using simple random sampling method with the total sample of 100 taxpayers. Methods of data collection using questionnaires with data analysis techniques multiple linear regression. The results showed that: (1) knowledge taxpayers positive effect on tax compliance; (2) tax counseling positive effect on tax compliance; (3) The tax awareness positive effect on tax compliance; and (4) tax justice negative effect on tax compliance.
keyword : tax knowledge, tax counseling, tax awareness, tax fairness, tax compliance

Published

2016-07-21

Issue

Section

Articles