PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MEMBANGUN DESA YANG LEBIH MAJU MELALUI PENGIMPLEMENTASIAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (Studi Kasus Pada BPD Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng)

Authors

  • Made Pebri Suwirsa .
  • Anantawikrama Tungga Atmadja,SE,Ak.,M. .
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati, SE. Ak,M .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v5i2.7987

Abstract

Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa yang meliputi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tujuan dari dilakukan penelitian ini secara langsung adalah untuk mengetahui bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan pembangunan serta Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif yang mentitikberatkan pada deskripsi serta interpretasi perilaku manusia. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen. Data ini selanjutnya diolah melalui tiga tahapan, yaitu: 1) reduksi data, 2) penyajian data, 3) analisis data dan penarik kesimpulan berdasarkan teori yang telah ditentukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan pembangunan dikategorikan baik karena BPD sendiri berperan yang besar untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sampai pada tingkat aparat, guna mempengaruhi proses pembuatan kebijakan penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public mengenai tatanan masyarakat dan pemerintahan yang baik (good society and good governance).
Kata Kunci : Good Corporate Governance, BPD

The village has its own government. Village Government consists of the village government that includes the head of the Village, the Village and Village Consultative Body (BPD). The village head was a leader of governance based on policies established villages along Village Consultative Body (BPD). Village Consultative Body (BPD) is a manifestation of the democratic institutions in the implementation of the village administration. The purpose of this research is to find out directly how the role of the Village Consultative Body (BPD) in development planning and implementation functions To determine the Village Consultative Body (BPD) in the village of Sambangan, District Sukasada. This research was conducted with qualitative methods mentitikberatkan on the description and interpretation of human behavior. This research was conducted in qualitative methods which concerned on the description and the interpretation of human behavior. The Data were obtained through interviews, observation and studying related documents. The data then processed through three stages, namely: 1) data reduction, 2) data display, 3) data analysis and drawing conclusions based on the theory that has been determined. The results of this study indicate that the role of Village Consultative Body (BPD) in the development plan are categorized either as BPD itself serves big to accommodate the aspirations of society to the level of officials, in order to influence the policy-making process governance, development and public services on public order and good governance (good society and good governance) .
keyword : Good Corporate Governance, BPD

Published

2016-07-27

Issue

Section

Articles